Surabaya (Antara Jatim) - Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji mengundang  sekitar 14 vendor atau mitra kerja taksi uber yang beroperasi di Kota Pahlawan di gedung DPRD setempat, Selasa.
    
Armuji mengaku kasihan dengan nasib vendor uber sebab sebagai mitra kerja dari taksi berbasis aplikasi tersebut, mereka harus kucing-kucingan dengan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub).
    
"Mereka cari uang gak tenang, beberapa hari yang lalu disweeping," ujarnya.
    
Ia menjelaskan vendor uber butuh kepastian legalitas. Mereka juga siap mengurus perizinan. Namun, rupanya ada indikasi upaya permainan yang tidak sehat.
    
"Semua vendor mau digiring ke oknum tertentu, misalnya ke vendor A, mereka digiring agar berada di naungan vendor tertentu itu, karena satu vendor dipotong Rp35 ribu," katanya.
    
Armuji mengaku ingin membantu menguruskan izin. Para vendor selama ini sudah memiliki SIUP berupa izin rental dan sewa kendaraan dari Dishub Surabaya. Namun ada regulasi baru yang mengharuskan izin operasional dikeluarkan oleh Dishub Jatim.
    
"Setelah Lebaran kita undang lagi, biar ada persamana persepsi," katanya.
    
Salah seorang vendor Syafruddin Dalimunti mengaku selama ini membayar Rp35 ribu per driver setiap minggu. Sejak Januari sampai saat ini, ada sekitar 2.000 unit kendaraan sebagai mitra.
    
Namun, lanjut dia, meski membayar retribusi ke uber, namun para vendor tidak mendapatkan jaminan kenyamanan. Mereka kerap kucing-kucingan dengan petugas Dishub untuk menhindari razia.
    
"Karena tidak ada paguyuban sehingga membuat uber seenaknya sendiri," katanya.
    
Ia merasa mitra kerja uber dibuat gak solid dengan tujuan agar tidak melakukan protes terhadap perusahaan uber. Apalagi, uber selama ini berdalih bukan perusahaan transportasi, melainkan hanya penyedia aplikasi. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016