Tulungagung (Antara Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur menyelidiki kasus penemuan mayat bayi yang diduga baru lahir dan dibuang di aliran Sungai Brantas, Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kamis (23/6).
    
"Kami masih menyelidiki kasus ini dengan berkoordinasi polsek jajaran di sepanjang aliran Sungai Brantas," kata Kapolsek Karangrejo AKP Hartanto di Tulungagung, Jumat.
    
Diakuinya, pengungkapan kasus tersebut bakal berlangsung pelik karena tidak banyak bukti petunjuk ditemukan polisi.
    
Selain itu, kata dia, aliran Sungai Brantas yang besar membuat "locus delicty" atau tempat kejadian perkara pembuangan bayi bisa dari mana saja.
    
"Bisa saja kejadiannya di Ngunut atau bahkan aliran Sungai Brantas d Blitar lalu terseret arus hingga sini," ujarnya.
    
Kendati sulit, Hartanto berjanji untuk terus mengusut kasus tersebut. Selain menginformasikan ke seluruh jajaran perangkat desa di wilayah Kecamatan Karangrejo untuk mengidentifikasi warganya yang hamil, pihaknya juga berkoordinasi dengan seluruh polsek jajaran hingga Blitar.
    
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini dengan mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa warga. Sedangkan bayi saat ini berada di RSUD dr Iskak guna menjalani proses otopsi," ujarnya.
    
Penemuan mayat bayi terjadi pada Kamis (23/6) pagi sekitar pukul 09.00 WIB saat salah seorang warga Desa Jeli tidak sengaja melihat sebuah benda mencurigakan tersangkut di tengah aliran Sungai Brantas yang dangkal dan berbatu.
    
Hasil visum petugas, bayi itu memiliki ciri ciri panjang badan sekitar 50 centimeter, berjenis kelamin laki laki dan diperkirakan masih berumur satu hari.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016