Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo,.Jawa Timur,  berhasil mengungkap sebanyak 688 kasus dalam operasi bersandi Camer Semeru 2016 untuk memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat terutama saat melaksanaan ibadah puasa.

Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Anwar Nasir mengatakan operasi ini dilaksanakan sejak tanggal 14Juni 2016 sampai dengan 25 Juni 2016.

"Dengan adanya operasi ini kami ingin memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga masyarakat terutama bagi mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa," katanya saat temu media di Mapolres Sidoarjo, Jumat.

Ia mengemukakan, dari 688 kasus tersebut petugs berhasil menangkap 794 orang tersangka masing-masing untuk tersangka kasus bahan peledak atau petasan sebanyak 11 orang, premanise sebanyak 511 orang, perjudian 66 orang dan minuman keras sebanyak 206 orang.

"Sementara itu, dari jumlah tersebut sebanyak 70 orang tersangka yang dilakukan penahanan dan sisanya sebanyak 724 orang tersangka hanya diberikan pembinaan supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.

Atas pengungkapan kasus tersebut, kata dia, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti seperti bahan peledak atau petasan sebanyak 188 buah, premanisme yakni berupa uang tunai sebanyak Rp5 juta, perjudian berupa uang tunai sebanyak Rp13 juta dan minuman keras sebanyak 1.122 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek.

"Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain seperti 2 buah sepeda motor, sepeda angin, kunci T, 9 buah parang dan juga balok kayu yang diduga digunakan oleh pelaku dalam menjalankan kejahatannya," katanya.

Ia juga meminta kepada warga masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada kami kalau menemukan tindakan-tindakan mencurigakan di wilayah masing-masing," katanya.

"Kami meminta kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati mengingat potensi kejahatan masih kerap kali terjadi jika ada kelengahan di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, kepada warga masyarakat jangan sampai lengah dan juga jangan sampai memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

"Kalau memang di masyarakat ada laporan terkait dengan tindakan kejahatan atau tindakan yang mencurigakan silahkan melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016