Tulungagung (Antara Jatim)

- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung,

Jawa Timur menghentikan sementara operasional enam armada bus antarkota

dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) karena dinilai

tidak laik jalan.

"Hasil operasi gabungan selama tiga

hari ini, ada 10 armada bus ditilang. Enam di antaranya kami paksa balik

garasi dan tidak boleh beroperasi karena tidak memenuhi lima standar

keselamatan berkendara," kata Kasi Pengendalian dan Operasi

Dishubkominfo Kabupaten Tulungagung Widjanarko di Tulungagung, Rabu.

Selama balik kandang atau "di-grounded" di garasi masing-masing

perusahaan otobus, kata Widjanarko, pemilik bus wajib melengkapi atau

memperbaiki armada mereka sebelum dioperasionalkan kembali.

Petugas dari dishubkominfo selanjutnya akan memverifikasi kesiapan dan

standar keselamatan kendaraan "bermasalah" tersebut sebelum diberi izin

beroperasi lagi melayani penumpang, ucapnya.

"Pelanggaran

paling banyak ditemukan pada hari kedua (Selasa, 21/6). Ada sekitar

enam armada bus yang ditilang dan sebagian dikandangkan dari total 21

bus yang terjaring razia saat itu," papar Widjanarko.

Dalam operasi lanjutan hari pertama, Senin (20/6), kata Widjanarko, dari

15 armada bus yang dirazia tim gabungan dishubkominfo beserta

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, DLLAJ

Jatim, dan Satlantas Polres Tulungagung ditemukan dua armada yang tidak

laik jalan dan harus berhenti beroperasi.

"Armada yang

dipaksa pulang kandang itu rata-rata karena kaca depan retak hingga 50

persen, ban rusak atau aus dengan ketebalan alur di bawah satu

milimeter, atau karena rem tidak berfungsi baik," ujarnya.

Dalam operasi hari ketiga yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga

11.00 WIB, kata dia, tim gabungan kembali menemukan dua armada bus yang

bermasalah karena kelengkapan administrasi.

"Satu di

antaranya pihak pengusaha otobus diwajibkan berkoordinasi ke Kemenhub

pusat karena ada kecurigaan pada surat-surat kendaraan yang diduga tidak

sesuai dengan nomor polisi atau nomor rangka-mesin kendaraan. Masih

akan diselidiki lagi," ucapnya.

Widjanarko mengatakan,

pemeriksaan atau razia kendaraan khususnya angkutan bus umum itu

dilakukan sebagai antisipasi kesiapan armada angkutan menyambut musim

mudik dan balik Lebaran 2016 yang diperkirakan mulai meningkat di akhir

Juni ini.

"Tim dirjen hubdar sudah balik dan melanjutkan

pemeriksaan di terminal tipe A lain untuk mengevaluasi seluruh kesiapan

armada angkutan darat menyambut mudik Lebaran tahun ini," ujarnya.

Widjanarko memastikan pemantauan akan rutin mereka lakukan terhadap

seluruh armada bus yang beroperasi masuk wilayah Tulungagung. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016