Tulungagung (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung, Jawa
Timur kembali menilang enam armada bus "bermasalah" karena kondisi
kendaraan yang tidak laik jalan namun tetap beroperasi melayani
penumpang.
"Razia ini kelanjutan operasi sehari sebelumnya untuk meningkatkan kualitas keselamatan angkutan umum selama musim mudik dan balik Lebaran 2016," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Dishubkominfo Tulungagung, Widjanarko di Tulungagung, Selasa.
Ia mengatakan, operasi atau razia berlangsung mulai pukul 06.30 WIB hingga 10.00 WIB yang dipusatkan di terminal Gayatri, Tulungagung.
Razia gabungan itu disaksikan langsung oleh pejabat Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jawa Timur serta Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung.
Menurut keterangan Widjanarko, ada beberapa pelanggaran dilakukan oleh pemilik maupun pengemudi armad bus angkutan umum yang beroperasi dan masuk Terminal Gayatri Tulungagung.
Dari total 25 armada yang sempat diperiksa, kata dia, beberapa ditilang karena kondisi ban yang sudah aus, kaca retak lebih dari 50 persen, tidak memilik sabuk pengaman untuk pengemudi, tuas hand rem tidak berfungsi optimal, serta pelanggaran administrasi terkait kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi.
"Kami juga lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi untuk memastikan mereka mampu mengoperasikan armada selama musim mudik Lebaran serta tidak di bawah pengaruh alkohol ataupun narkoba," ujarnya.
Bersama tim dari Dirjen Hubdah Kemenhub, kata Widjanarko, razia akan dilakukan selama tiga hari berturut mulai Senin (20/6) hingga Rabu (22/6).
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pengawasan Angkutan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Arifiyanto menjelaskan ada lima hal yang menjadi perhatian petugas saat memeriksa armada angkutan bus, yakni mulai kondisi kaca depan, ban dengan alur minimal satu milimeter, hand rem, speedometer serta sabuk keamanan pengemudi.
"Kelima hal tersebut harus dipenuhi setiap armada bus. Jika tidak, atau satu saja tidak terpenuhi maka armada tidak boleh beroperasi," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Razia ini kelanjutan operasi sehari sebelumnya untuk meningkatkan kualitas keselamatan angkutan umum selama musim mudik dan balik Lebaran 2016," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Dishubkominfo Tulungagung, Widjanarko di Tulungagung, Selasa.
Ia mengatakan, operasi atau razia berlangsung mulai pukul 06.30 WIB hingga 10.00 WIB yang dipusatkan di terminal Gayatri, Tulungagung.
Razia gabungan itu disaksikan langsung oleh pejabat Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jawa Timur serta Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung.
Menurut keterangan Widjanarko, ada beberapa pelanggaran dilakukan oleh pemilik maupun pengemudi armad bus angkutan umum yang beroperasi dan masuk Terminal Gayatri Tulungagung.
Dari total 25 armada yang sempat diperiksa, kata dia, beberapa ditilang karena kondisi ban yang sudah aus, kaca retak lebih dari 50 persen, tidak memilik sabuk pengaman untuk pengemudi, tuas hand rem tidak berfungsi optimal, serta pelanggaran administrasi terkait kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi.
"Kami juga lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi untuk memastikan mereka mampu mengoperasikan armada selama musim mudik Lebaran serta tidak di bawah pengaruh alkohol ataupun narkoba," ujarnya.
Bersama tim dari Dirjen Hubdah Kemenhub, kata Widjanarko, razia akan dilakukan selama tiga hari berturut mulai Senin (20/6) hingga Rabu (22/6).
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pengawasan Angkutan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Arifiyanto menjelaskan ada lima hal yang menjadi perhatian petugas saat memeriksa armada angkutan bus, yakni mulai kondisi kaca depan, ban dengan alur minimal satu milimeter, hand rem, speedometer serta sabuk keamanan pengemudi.
"Kelima hal tersebut harus dipenuhi setiap armada bus. Jika tidak, atau satu saja tidak terpenuhi maka armada tidak boleh beroperasi," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016