Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya mengoptimalkan pelestarian bangunan bersejarah yang masuk kategori bangunan cagar budaya meski tidak seluruh kondisi bangunan yang ada tersebut dalam kondisi baik.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparta) Kota Surabaya, Wiwik Widayati, mengatakan Surabaya memiliki 273 bangunan cagar budaya dengan perincian pihak Yayasan memiliki 38 unit, pemerintah kota/provinsi 74, BUMN 27 unit, swasta 67 unit dan perseorangan 64.
"Dari sebanyak 273 bangunan cagar budaya yang ada, sebagian dimiliki oleh masyarakat," kata Wiwik saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Senin.
Wiwik menerangkan langkah pemerintah kota dalam menjaga kelestarian bangunan, situs dan kawasan cagar buaya, di antaranya dengan memberi keringanan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 50 persen, kemudian melakukan pengecatan, hingga perbaikan secara fisik yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Bangunan (DCKTR) di kawasan Surabaya Utara.
"Seperti di kawasan Ampel distu ada intervensi dari DCKTR, kemudian di sekitar Rajawali yang dibangun pedestrian," katanya.
Ia mengaku pelstarian bangunan dan situs cagar budaya berdasarkan pada Perda 10 Tahun 2010 dan Perwali 31 tahun 2012. Wiwik mengatakan, tidak semua dari bangunan cagar buadya yang ada, setelah ditetapkan tak ada optimalisasi pemanfaatan.
Ia mencontohkan di beberapa bangunan cagar budaya, seperti gedung House of Sampoerna, gedung Cak Durasim, PTPN, Rumah HOS Cokroaminoto dan WS Supratman, justru telah digunakan sebagai destinasi wisata.
"Bangunan- bangunan itu secara ekonomis telah digunakan untuk tempat wisata," katanya.
Namun, lanjut dia, untuk optimalisasinya masih membutuhkan langkah revitalisasi, seperti pembangunan area parkir dan pembenahan bangunan.
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya, Agustin Poliana berharap banguan dan situs cagar budaya di Kota Pahlawan ini tak semakin menyusut. Hal ini dikarenakan, ada beberapa bangunan yang beralih kepemilikannnya ke pihak swasta, dan bahkan sebagian telah dibongkar seperti bekas rumah radio perjungan Bung Tomo di Jalan Mawar 10 Sueabaya.
"Saya harap sebelum terlambat, kita melakukan evaluais bersama soal pelestrian ini," tegasnya.
Agustin menegaskan, pembenahan yang dilakukan pemerintah kota saat ini hanya nampak di beberapa kawasan saja, di antaranya di sekitar Jalan Tunjungan. Padahal, masih cukup banyak bangunan dan kawasan yang masuk cagar budaya.
"Seperti di gemblongan, jalan Pahlawan sampai Jembatan Merah kan banyak kampung kuno," ujarya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparta) Kota Surabaya, Wiwik Widayati, mengatakan Surabaya memiliki 273 bangunan cagar budaya dengan perincian pihak Yayasan memiliki 38 unit, pemerintah kota/provinsi 74, BUMN 27 unit, swasta 67 unit dan perseorangan 64.
"Dari sebanyak 273 bangunan cagar budaya yang ada, sebagian dimiliki oleh masyarakat," kata Wiwik saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Senin.
Wiwik menerangkan langkah pemerintah kota dalam menjaga kelestarian bangunan, situs dan kawasan cagar buaya, di antaranya dengan memberi keringanan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 50 persen, kemudian melakukan pengecatan, hingga perbaikan secara fisik yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Bangunan (DCKTR) di kawasan Surabaya Utara.
"Seperti di kawasan Ampel distu ada intervensi dari DCKTR, kemudian di sekitar Rajawali yang dibangun pedestrian," katanya.
Ia mengaku pelstarian bangunan dan situs cagar budaya berdasarkan pada Perda 10 Tahun 2010 dan Perwali 31 tahun 2012. Wiwik mengatakan, tidak semua dari bangunan cagar buadya yang ada, setelah ditetapkan tak ada optimalisasi pemanfaatan.
Ia mencontohkan di beberapa bangunan cagar budaya, seperti gedung House of Sampoerna, gedung Cak Durasim, PTPN, Rumah HOS Cokroaminoto dan WS Supratman, justru telah digunakan sebagai destinasi wisata.
"Bangunan- bangunan itu secara ekonomis telah digunakan untuk tempat wisata," katanya.
Namun, lanjut dia, untuk optimalisasinya masih membutuhkan langkah revitalisasi, seperti pembangunan area parkir dan pembenahan bangunan.
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya, Agustin Poliana berharap banguan dan situs cagar budaya di Kota Pahlawan ini tak semakin menyusut. Hal ini dikarenakan, ada beberapa bangunan yang beralih kepemilikannnya ke pihak swasta, dan bahkan sebagian telah dibongkar seperti bekas rumah radio perjungan Bung Tomo di Jalan Mawar 10 Sueabaya.
"Saya harap sebelum terlambat, kita melakukan evaluais bersama soal pelestrian ini," tegasnya.
Agustin menegaskan, pembenahan yang dilakukan pemerintah kota saat ini hanya nampak di beberapa kawasan saja, di antaranya di sekitar Jalan Tunjungan. Padahal, masih cukup banyak bangunan dan kawasan yang masuk cagar budaya.
"Seperti di gemblongan, jalan Pahlawan sampai Jembatan Merah kan banyak kampung kuno," ujarya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016