Surabaya (Antara Jatim) - Tim USAID-PRIORITAS (USAID untuk Praktek Pembelajaran Yang Baik) mengajari sejumlah pemangku kebijakan daerah dari sembilan kabupaten/kota mitra USAID-PRIORITAS untuk merumuskan rencana strategis (renstra) yang mendorong peningkatan profesionalisme guru.

"Kebijakan pemerintah pusat untuk mengalihkan pembinaan SMA/SMK kepada pemerintah provinsi hendaknya disikapi pemerintah kabupaten/kota dengan fokus pada peningkatan profesionalisme guru PAUD, TK, dan SD," kata Spesialis Tata Kelola dan Tata Pemerintahan USAID-PRIORITAS M Adri Budi S di Surabaya, Rabu.

Ia mengemukakan hal itu di sela pertemuan Review dan Persiapan Renstra Bidang Pendidikan Bagi Kabupaten/Kota Mitra USAID-PRIORITAS yang diikuti pejabat Dinas Pendidikan dan Badan Perencana Pembangunan Daerah dari Banyuwangi, Situbondo, Kabupaten Blitar, Lamongan, Sidoarjo, Jombang, Kabupaten Mojokerto, Tuban, dan Kabupaten Pasuruan.

"Kabupaten Sidoarjo merupakan contoh yang bagus, karena daerah itu sudah memiliki regulasi berupa Perbup terkait Profesi Berkesinambungan Guru dan Tenaga Kependidikan yang berbunyi bahwa guru wajib ditingkatkan kompetensinya dalam setiap tahun, sehingga ada nomenklatur untuk menyiapkan anggaran untuk pelatihan, seminar, uji kompetensi, dan sebagainya," katanya.

Selain APBD untuk peningkatan profesionalisme itu, Pemkab Sidoarjo juga mewajibkan 5 persen TPP (tunjangan profesi pendidik) untuk disisihkan bagi peningkatakan kompetensi guru, baik pelatihan profesi, penyusunan publikasi, karya inovasi, dan sebagainya.

"Kewajiban 5 persen TPP itu disetorkan KKG (kelompok klerja guru), lalu KKG yang merancang pelatihan guru dalam kurun setahun, apakah pelatihan penyusunan publikasi, pelatihan karya inovasi, maupun seminar-seminar, seperti pertemuan ini, misalnya, sehingga pengembangan potensi bisa berkesinambungan," katanya.

Menurut dia, renstra tentang peningkatan profesionalisme guru secara berkesinambungan penting, karena akan menjadi bahan bagi penyusunan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) yang seringkali dirumuskan pada setiap bulan Agustus.

"Renstra itu penting dilakukan untuk matching antara kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, sehingga renstra bukan hanya copy paste dari renstra tahun-tahun sebelumnya dengan sedikit perubahan kalimat saja, namun benar-benar ada kesesuaian, seperti perubahan kebijakan untuk pengalihan SMA/SMK ke provinsi itu," katanya.

Ia menilai perubahan kebijakan itu bukan hal yang dapat diabaikan, karena hal itu menyangkut aset atau sarana dan prasarana serta pemetaan guru. "Rencananya, pengendalian SMA/SMK di tingkat provinsi itu akan mendorong pembentukan cabang diknas atau UPT pendidikan menengah di 31 kabupaten/kota," katanya.

Namun, katanya, profesionalisme guru tetap perlu ditingkatkan karena hasil uji kompetensi guru di Jatim masih nomer 4 di tingkat nasional yakni nilai rata0rata 60,59. "Nilainya memang di atas rata-rata nasional, tapi Jatim masih kalah dari tiga provinsi lain, diantaranya Yogyakarta," katanya.

Menurut Koordinator USAID-PRIORITAS Jatim, Silvana Erlina, tujuan pertemuan kali ini untuk membangun kesepakatan dalam menetapkan renstra dinas pendidikan dalam bentuk rencana tindak lanjut kegiatan.

Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk melakukan kesepakatan bersama penggunaan sumber data yang akan dianalisis dalam renstra dinas pendidikan, termasuk akses data yang relevan dengan renstra dinas Pendidikan.

"Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, masing-masing kabupaten/kota yang diundang dapat merumuskan renstra pendidikan yang strategis dan sesuai dengan kebutuhan guru dan siswa di kabupaten/kota masing-masing," katanya.

Narasumber dalam pertemuan itu adalah Diana Damey Pakpahan (Kepala Sub Bagian Kebijakan pada Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kemendikbud) dan Dr. I. Wayan Dasna, M.Si, M.Ed (Wakil Rektor IV Universitas Negeri Malang/UM). (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016