Situbondo (Antara Jatim) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang  gencar menggelar razia terhadap pekerja seks komersial di bekas lokalisasi dan warung remang-remang,  berhasil mengamankan belasan PSK.

"Satpol PP Pemkab Situbondo akan terus melakukan razia menjelang dan selama bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan selain sebagai penegakan Perda Nomror 27 Tahun 2004 tentang Pelarangan Prostitusi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa nanti," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Situbondo Agung Wintoro di Situbondo, Rabu.

Ia mengemukakan, dalam razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadhan yang keduakalinya, diketahui jumlah pekerja seks komersial atau PSK. Mereka masih mangkal di bekas lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, dan bekas lokalisasi Bandengan di Kecamatan Panarukan, serta di warung remang-remang, yang jumlah seluruhnya 16 orang.

Belasan pekerja seks komersial tersebut, kata dia, ditangkap Satpol PP masing-masing delapan PSK terjaring di bekaslokalisasi Gunung Sampan (GS) dan lima di antaranya terjaring di bekas lokalisasi Bandengan.

"Untuk hari ini ada tiga PSK yang kita amankan dari warung remang-remang yang ada di jalan raya pantura Asembagus. Sedangkan 13 PSK lainnya terjaring razia pada Senin (30/5) malam di bekas lokalisasi Gunung Sampan dan Bandengan," katanya.

Menurut Agung, para PSK yang terjaring razia sementara tidak diberikan sanksi berat, melainkan dilakukan pendataan dan pembinaan serta diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Setelah dilakukakan pendataan dan diberi pembinaan, 16 pekerja seks komersial tersebut kami diserahkan ke Dinas Sosial, selanjutnya dipulangkan sesuai alamat rumah masing-masing dari PSK itu. Namun jika mereka kembali lagi tentu akan kami tindak dengan tindak pidana ringan (tipiring) atau langsung dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur," tuturnya.

Dari belasan peramu nikmat para pria hidung belang tersebut, lanjut dia, seluruhnya ternyata tidak ada satupun yang indentitasnya dari Situbondo, melainkan berasal dari luar kabupaten, yakni Kabupaten Jember dan Kabupaten Probolinggo.

"Belasan PSK yang terjaring razia semuanya dari luar kabupaten. Dan sebelum mereka kami serahkan ke Dinas Sosial semuanya dilakukan tes darah oleh petugas dari Dinas Kesehatan," paparnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016