Sumenep (Antara Jatim) - Sekitar 50 warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumenep, Rabu, berdemonstrasi di depan kantor bupati setempat untuk menolak tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi maksiat

"Sumenep darurat moral. Sumenep bebas maksiat. Oleh karena itu, kami minta bupati bergerak nyata untuk membebaskan Sumenep dari tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi dan diduga menjadi lokasi maksiat," kata orator aksi, Ferli Ramadhan di Sumenep, Jawa Timur.

Ia menjelaskan, Sumenep adalah salah satu daerah yang dikenal sebagai miniatur masyarakat pesantren, karena banyak memiliki pondok pesantren yang tersebar merata di 27 kecamatan, baik daratan maupun kepulauan.

"Saat ini, kondisi tersebut kontras dengan keberadaan tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menyediakan aneka minuman keras dan menjadi lokasi maksiat," ujarnya.

Keberadaan tempat-tempat hiburan malam itu, kata dia, telah menjadi fokus pembahasan sekaligus kegelisahan kalangan pondok pesantren.

"Kami sengaja turun jalan untuk menemui Bupati Sumenep supaya memahami kondisi itu dan selanjutnya bergerak cepat dan nyata untuk memberantas praktek maksiat," ucapnya.

Dalam aksinya, massa dari Forum Masyarakat Sumenep itu membawa sejumlah poster, diantaranya bertuliskan: "Sumenep bebas tempat maksiat", dan "Tindak tegas oknum yang 'membekingi' usaha-usaha maksiat di Sumenep".

"Kami akan mendukung penuh upaya bupati dan para penegak hukum dalam rangka memberantas praktek maksiat. Jangan biarkan Sumenep menjadi daerah maksiat," kata Ferli.

Selain itu, mereka juga membagikan selebaran kepada para pengguna jalan di depan Kantor Bupati Sumenep.

Dalam selebaran yang isinya berisi tuntutan itu, Forum Masyarakat Sumenep diantaranya meminta bupati dan para penegak hukum untuk memberantas praktek maksiat serta menindak tegas oknum yang melindungi usaha-usaha maksiat. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016