Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap terduga pelaku pencabulan berinsial S dengan korban N yang tinggal di Desa Trompoasri.

Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Anwar Nasir di Sidoarjp, Selasa mengatakan terduga pelaku pencabulan tersebut ditangkap di daerah Malang atas informasi yang didapatkan oleh anggota Polri.

"Pelaku ditangkap di daerah Malang dan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif oleh anggota terkait dengan peristiwa ini," katanya.

Ia mengemukakan, dari dua orang pelaku tersebut masih satu orang yang berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian.

"Untuk saat ini yang menjadi tersangka terkait dengan kasus pencabulan tersebut sebanyak dua orang tersangka," katanya.

Sebelumnya, N berusia 14 tahun kini telah hamil sekitar 8 bulan diduga dicabuli oleh lima orang pelaku, di antaranya U dan S serta tiga orang yang masih anak-anak.

Korban mengaku sudah melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian sejak Desember 2015 dan baru ditindaklanjuti saat ini.

Korban bersama dengan orang tua serta adiknya terpaksa tinggal di bekas kandang bebek atas peristiwa kehamilannya tersebut.

"Kami sekeluarga harus tinggal di bekas kandang bebek ini karena pemilik rumah yang kami tempati selama ini tidak memperbolehkan tinggal di rumah setelah mengetahui anak saya hamil," kata orang tua korban.

Atas kejadian ini, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berinisiatif membawa keluarga tersebut untuk pindah ke salah satu pondok pesantren.

Hal tersebut dilakukan karena orang tua korban selama ini tidak memiliki identitas sebagai penduduk Desa Trompoasri, Sidoarjo dan masih beridentitas Surabaya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016