Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengimbau para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2016 untuk segera menyerap anggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Madiun, Yudi Hartono, Sabtu, mengatakan, alokasi DBHCHT tahun 2016 untuk Kabupaten Madiun ditetapkan sebesar Rp12,7 miliar.
"Dari sejumlah dana yang dialokasikan sebesar Rp12,7 miliar tersebut, hingga kini belum ada yang terserap, atau serapan masih nol persen. Hal itu karena adanya perubahan peraturan dalam penggunaan anggaran tersebut," ujar Yudi kepada wartawan.
Menurut dia, terdapat delapan satuan unit kerjayng mendapat jatah pengucuran DBHCHT tahun ini. Delapan SKPD tersebut antara lain, Kantor Lingkungan Hidup sebesar Rp300 juta, Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp450 juta, RSUD Dolopo sebesar Rp5,2 miliar.
Lalu, RSUD Caruban sebesar Rp2,5 miliar, Dinas Kehutanan dan Perkebunan sebesar Rp750 juta, Disperindagkoppar sebesar Rp2,5 miliar, Dinas Peternakan dan Perikanan sebesar Rp725 juta, serta Bagian Perekonomian sebesar Rp495 juta.
Agar penyerapannya maksimal, pihaknya telah menginstruksikan kepada masing-masing satuan kerja penerima DBHCHT untuk mulai melakukan kegiatan sesuai dengan peraturan penggunaan anggaran tersebut.
"Diharapkan pada tahun ini penyerapan DBHCHT dapat lebih tinggi dari tahun 2015 yang berjalan kurang maksimal," tambahnya.
Adapun, serapan DBHCHT pada tahun 2015 lalu di Kabupaten Madiun hanya mencapai 58,6 persen dari alokasi DBHCHT sebanyak Rp15,7 miliar.
Sesuai aturan baru, pencairan anggaran akan dilakukan sebanyak empat kali. Yakni tahap pertama dan kedua masing-masing sebesar 30 persen anggaran, sedangkan tahap ketiga dan keempat sebesar 20 persen.
Saat ini, sebanyak 30 persen dari pagu Rp12,7 miliar telah ditransfer ke kas daerah. Ia berharap masing-masing satker penerima jatah segera melakukan kegiatan agar serapan dapat maksimal di akhit tahun anggaran. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016