Ngawi  (Antara Jatim) - Petugas Satuan Resnarkoba Polres Ngawi menangkap seorang pemuda yang kedapatan sedang menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dalam saku bajunya.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Ngawi AKP Wasno, Kamis, mengatakan tersangka adalah Zulfikar Naufal (18), warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

"Tersangka ditangkap saat polisi melakukan patroli di kawasan Alun-Alun Merdeka Ngawi. Saat itu, petugas mendapati ada empat pemuda yang sedang asyik "nongkrong" sekitar pukul 03.45 WIB. Gerakan mereka mencurigakan saat melihat polisi, lalu dilakukan penggeledahan," ujar Wasno.

Saat digeledah, Zulfikar kedapatan menyimpan satu buah plastik klip berisi serbuk kristal warna putih yang dipastikan narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat 0,38 gram. Barang haram tersebut ditemukan di saku jaket sebelah kiri.

Zul lalu diperiksa untuk mendalami temuan itu. Ia juga digelandang ke rumahnya untuk mencarai barang haram lainnya yang mungkin disembunyikan di rumahnya. Sedangkan tiga pemuda lainnya bebas karena tidak kedapatan memiliki narkoba.

"Di rumahnya kami tidak temukan barang bukti lainnya. Tersangka lalu kami bawa ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Polisi juga melakukan tes urine kepada yang bersangkutan untuk menguji apakah ia menggunakan narkoba.

Kepada polisi, tersangka Zul mengaku memperoleh sabu-sabu dari salah seorang temannya dari Mojoagung, Jombang. Selain mengamankan sabu-sabu seberat 0,38 gram, polisi juga menyita satu unit HP Nokia sebagai barang bukti. Juga jaket hijau yang digunakan tersangka menyimpan SS.

Atas perbuatannya, Zul terancam pidana penjara maksimal 12 tahun karena terbukti melanggar Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Wasno menambahkan, sejak Januari hingga pertengahan Mei 2016, sudah ada 17 kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Ngawi. Tangkapan tersebut diperoleh saat melaksanakan Operasi Tumpas Februari lalu dan Operasi Bersinar di bulan April. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016