Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan (Disdik) Surabaya akan menanggung biaya akreditasi secara mandiri terhadap 190 sekolah, terdiri dari 78 Sekolah Menengah Pertama dan 112 Sekolah Dasar di luar jatah yang ditetapkan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP S/M) Jatim.

"Sesuai surat edaran BAP S/M yang meminta kesediaan daerah untuk melakukan akreditasi mandiri, kami pun kemudian setuju. Surabaya menjadi daerah tertinggi di Jatim yang mengajukan reakreditasi," kata Kabid Pendidikan Dasar Disdik Surabaya, Eko Prasetyoningsih di Surabaya, Kamis.

Ia mengatakan sekolah-sekolah yang diusulkan secara mandiri ini merupakan sekolah yang habis masa akreditasinya, sedangkan sekolah yang belum terakreditasi masih harus menunggu persyaratan utama lebih dulu. 

"Syarat utama sekolah yang belum pernah akreditasi harus meluluskan terlebih dahulu satu angkatan, sehingga harus menunggu dulu," kata Ketua Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Surabaya.

Menurut dia, inisiatif melakukan akreditasi mandiri menjadi solusi, mengingat pentingnya status akreditasi bagi sekolah dan masyarakat. Jika sekolah tidak terakreditasi, maka yang rugi adalah siswanya.

"Kami pun menyadari terbatasnya anggaran untuk akreditasi sekolah, sehingga Disdik Surabaya melakukan koordinasi dengan BAP S/M untuk mencari solusi terbaik, dengan menanggung biaya akreditasi sekolah," tuturnya.

Sekretaris BAP S/M Jatim Soeparno mengakui pembiayaan akreditasi sekolah di Surabaya yang dibiayai sendiri oleh Disdik dinilai sebagai langkah yang paling bagus karena Surabaya menjadi satu-satunya daerah di Jatim yang mau mengusulkan akreditasi mandiri dalam jumlah  banyak.

"Kami mangapresiasi respons dari Surabaya. Ini menunjukkan pemerintah kabupaten/kota di Jatim sudah ada kepedulian terhadap pendidikan melalui akreditasi sekolah," kata Suparno dikonfirmasi, Kamis.

Dengan adanya tambahan tersebut, tahun ini BAP S/M Jatim akan melakukan akreditasi untuk 461 sekolah di Surabaya. Jumlah itu terdiri dari 190 sekolah akreditasi mandiri dan 271 sekolah dalam kuota akreditasi nasional. 

Lebih lanjut dia mengungkapkan efisiensi anggaran mencapai Rp5,649 miliar membuat kuota akreditasi di Jatim dipangkas. Sebelumnya Jatim mendapat kuoata 9.400 sekolah dan berkurang menjadi 8.090 sekolah, sehingga 1.310 sekolah harus rela menunggu masa akrediasi tahun depan. 

"Untuk akreditasi mandiri, kebutuhan anggaran yang harus disiapkan sebesar Rp4 juta per sekolah. Anggaran tersebut digunakan untuk 15 langkah akreditasi yang terdiri dari perencanaan, pengumuman alokasi ke daerah, usulan akreditasi dari daerah dan penyampaian perangkat akreditasi ke sekolah," tandasnya. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016