Sumenep (Antara Jatim) - Puluhan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kabupaten Sumenep, Kamis, melaporkan Saut Situmorang yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK ke kepolisian resor setempat.
"Ketika mahasiswa, kami pernah mengikuti Latihan Kader (LK) I HMI. Kami sebagai warga Indonesia yang pernah ikut LK I telah dicemarkan oleh pernyataan Saut dalam sebuah acara di televisi swasta nasional," kata juru bicara pelapor, Syafrawi di Sumenep, Jawa Timur.
Dalam berkas yang diserahkan kepada petugas SPK Polres Sumenep itu, Syafrawi dan 11 alumni lainnya melaporkan dugaan terjadinya tindak pidana fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan penyebaran kebencian oleh Saut.
"Pernyataan Saut dalam sebuah acara di televisi swasta nasional itu, tidak hanya menyudutkan HMI secara kelembagaan, akan tetapi juga telah mengganggu, menyebar kebencian, dan menyerang kehormatan kami sebagai alumni LK I HMI," ujarnya.
Sebelumnya dalam acara "Benang Merah" di TV One bertajuk Harga Sebuah Perkara pada 5 Mei 2016, Saut menyinggung sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi saat menjadi pejabat negara.
"Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar semuanya, cerdas. Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, 'greedy' (serakah)," katanya dalam acara yang disiarkan langsung itu.
Syafrawi menjelaskan, para pejabat yang terseret kasus korupsi dan ternyata alumni HMI itu tidak terkait langsung dengan LK I.
"Di LK I, sama sekali tidak ada materi yang menyuruh atau mengajarkan pesertanya untuk berbuat kotor maupun korupsi. Artinya, pejabat korupsi itu memang tak ada hubungannya dengan LK I," ujarnya.
Ia berharap semua elemen masyarakat di Indonesia bersikap bijaksana dan selanjutnya tidak mengaitkan laporan yang dilakukan para alumni HMI dengan KPK secara kelembagaan.
"Kami melaporkan Saut dalam kapasitas pribadi yang telah melontarkan pernyataan tidak pantas terhadap LK I HMI dan HMI. Kami juga berharap Polri dan jajarannya segera memproses laporan kami dan para alumni HMI di daerah lainnya," kata Syafrawi, menambahkan.
Berkas laporan yang diajukan para alumni HMI di Sumenep itu diterima oleh petugas SPK polres setempat, Ipda Nurkholis. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016