Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 3.340 orang bidan di Jatim masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari jumlah keseluruhan bidan se-Jatim mencapai 22.394.

Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (PD IBI) Jatim, Netty Herlina di Surabaya, Selasa mengatakan bidan yang masih berstatus PTT tersebut sebenarnya tidak terjebak dalam kendala apapun, hanya saja membutuhkan waktu untuk kenaikan status.

"Bidan PTT ini tidak terjebak dalam suatu permasalahan khusus. Dulunya bidan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak cukup memenuhi kekurangan dalam suatu wilayah, maka diangkatlah bidan PTT oleh kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujarnya.

Dalam Konsolidasi Bidan PTT se-Jatim: Memperjuangkan Rekruitmen PNS yang Adil bagi Bidan PTT untuk Jatim dan Indonesia Satu, ia mengatakan ribuan bidan PTT di Jatim tersebut diakui masih belum diperhatikan, baik dari segi kompetensi dan kesejahteraan.

"Dengan program satu desa satu bidan, persalinan diharapkan bisa ditangani dan menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang masih tinggi di Jatim," terangnya.

Ia mengatakan untuk bidan PTT setiap tiga tahun ada perpanjangan kontrak, untuk mendapatkan gaji yang layak dari Kemenkes, meskipun tidak termasuk insentif.

Di sisi lain, bidan PTT asal Jombang, Endang Sumarmi menuturkan gaji per Oktober 2015 telah naik dari Rp1.450.000 menjadi Rp2.350.000 setiap tanggal 10, meskipun terkadang adanya kemunduran gaji.

"Janjinya dari Kemenkes, gaji setiap tanggal 2, namun pernah mundur hingga tanggal 10. Meskipun ada kemunduran gaji, para bidan di daerah tetap bersyukur dan menjalankan tugas saya," tutur bidan selama 22 tahun.

Sementara itu, Kepala Dinkes Jatim, dr Harsono berupaya agar bidan PTT bisa naik status menjadi PNS. Ada beberapa klausal yang akan disampaikan ke pemerintah pusat, agar apa yang menjadi keinginan para bidan PTT dapat segera terealisasi.

"Kami akan membuat surat usulan pengangkatan bidan PTT dengan menggunakan sistem rekruitmen yang adil," tandasnya. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016