Jember (Antara Jatim) - Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Jember mendesak Bupati Jember Faida membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia di wilayah setempat.

"Kami mendesak Bupati Jember mengambil langkah-langkah konkret berupa penertiban, pelarangan, dan pembubaran HTI dan organisasi masyarakat (ormas) apapun yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan komitmen kebhinekaan," kata Ketua IKA PMII Jember, Ahmad Taufiq dalam siaran persnya kepada sejumlah media di Jember, Senin.

Menurutnya, menjunjung tinggi kehidupan sosial masyarakat yang tertib dan damai dengan berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945 merupakan sesuatu yang mutlak sifatnya.

"Seiring dengan itu, penegakan komitmen dan kesetiaan terhadap NKRI, serta kebhinekaan bangsa merupakan bentuk keharusan struktural yang mengikat sepenuhnya bagi seluruh elemen bangsa yang sifatnya tidak dapat ditawar-tawar.

Ia menjelaskan hadirnya beberapa ormas dalam bentuk apapun dan dengan agenda apapun harus dikembalikan pada komitmen ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan kebhinekaan bangsa tersebut. 

"Jika terdapat ormas, baik dari sisi eksistensi dan agenda kelembagaannya tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Kebhinekaan, maka ormas tersebut wajib ditertibkan secara struktural oleh pemerintah atas nama negara," tuturnya.

Taufiq menilai kasus bentroknya aparat Polres Jember dengan Banser dalam kasus pembubaran acara HTI Jember pada Minggu (1/5) merupakan bentuk kesalahpahaman yang semestinya tidak boleh terjadi dan pihak IKA PMII menyesalkan atas kejadian tersebut.

"Kami juga mendesak Kapolres Jember mengusut tuntas semua bentuk kegiatan ormas yang ditengarai merongrong ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI," katanya menambahkan.

Sementara Bupati Jember Faida mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas karena yang memiliki kewenangan tersebut adalah Menteri Hukum dan HAM.

"Sikap saya jelas bahwa Bupati tidak punya kewenangan untuk membubarkan ormas. Selama Menkum HAM tidak melarang, maka kita tidak bisa melarang kegiatan HTI di Jember," tuturnya.

Kendati demikian, lanjut dia, Bupati Jember bersama forum pimpinan daerah siap menindak tegas dan membubarkan kegiatan HTI atau ormas apapun, apabila kegiatan tersebut mengancam dan membahayakan keutuhan NKRI.

Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HTI Jember Abdurrahman Saleh mengatakan ormasnya juga menjaga keutuhan NKRI dan tidak akan membiarkan sejengkal tanah NKRI berkurang.

"Ketika Timor Timur dulu mau lepas, kita sudah menyampaikan kepada semua pihak bahayanya disintegrasi dan separatisme. Itu bukti kita mencintai negeri ini dan tidak boleh tercerai-berai," tuturnya.

Terkait dengan Pancasila, lanjut dia, HTI menilai bahwa Pancasila tersebut merupakan sekumpulan kalimat filosofis, namun tidak memiliki implementasi dalam tataran praktis.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016