Kediri (Antara Jatim) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menginginkan agar program pemberdayaan masyarakat (prodamas) diumumkan di papan pengumuman, sehingga masyarakat bisa mengetahui langsung isi program serta penggunaan anggarannya.
     
"Nanti setiap RT harus ada pengumuman, prodamas habis berapa, sisanya berapa dan yang masuk kas berapa," katanya di Kediri, Jawa Timur, Jumat.
     
Ia mengatakan, adanya papan pengumuman di setiap RT itu penting dilakukan. Selama ini, informasi terkait dengan program serta penggunaan anggaran dana tidak semua masyarakat bisa mengetahui. 
     
"Itu desain prodamas yang baru, guna meminimalisir berbagai pertanyaan yang sifatnya curiga maupun adanya salah paham," ujarnya.
     
Wali Kota menambahkan, setiap tahun selalu ada evaluasi untuk perbaikan prodamas. Pada 2016, dilakukan perbaikan salah satunya terkait dengan pendamping yang harus mendampingi dengan maksimal setiap RT termasuk pendamping yang tidak diperkenankan lintas daerah.
     
"Kami terus lakukan evaluasi, kalau ada kesalahan atau yang kurang tepat disempurnakan. Prodamas ini sebetulnya berhasil, namun kami terus sempurnakan sistenya agar semakin bagus," tegasnya.
     
Ia juga berharap, seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam prodamas tersebut. Selain itu, ia pun meminta agar Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) juga ikut membantu mengontrol dalam realisasi prodamas tersebut.  
     
Prodamas merupakan program dari era pemerintahan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah. Setiap RT mendapatkan anggaran dana Rp50 juta per tahun yang bisa dimanfaatkan baik untuk fisik maupun sosial.

Beberapa hal yang ditegaskan dalam Prodamas 2016 agar lurah setempat ikut membantu dalam suksesnya program itu. Selain itu, warga setempat harus dilibatkan termasuk sebagai tenaga kerja, terutama yang berdomisili di RT setempat.
     
Selain itu, terdapat beberapa hal yang tidak diperkenankan di antaranya menggunakan dana prodamas untuk keperluan pribadi, tidak diperkenankan mencari keuntungan materi serta tidak dianjurkan untuk menyerahkan kegiatan pada pihak ketiga. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016