Kediri (Antara Jatim) - Warga miskin di Kota Kediri, Jawa Timur, mendapatkan bantuan berupa pengurusan perbaikan berbagai macam surat penting secara gratis yang bekerjasama dengan pengadilan negeri setempat.
      
"Program ini untuk mempermudah perbaikan data pribadi. Data itu akan tercatat seumur hidup di dispendukcapil dan saya melihat ada sejumlah kesalahan pencatatan," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Rabu.
      
Wali Kota yang ditemui dalam kegiatan sosialisasi kebijakan administrasi kependududukan di Kantor Kecamatan Kota, Kediri, menambahkan kesalahan pencatatan itu membuat masyarakat tidak segera mengurus perbaikannya. Selain karena belum butuh, waktu yang dibutuhkan untuk mengurus juga cukup lama.
     
Untuk itu, pemerintah kota membuat inisiatif untuk jemput bola dengan mengadakan sidang keliling yang dilakukan di kantor Kecamatan Kota Kediri. Dengan itu, masyarakat bisa lebih mudah mengurus proses perbaikan dari berbagai surat penting misalnya akta dan sejumlah surat lain.
     
Wali Kota juga menegaskan, dalam pengurusan proses perbaikan itu untuk warga miskin biaya yang dibebankan nihil atau gratis. Pemerintah telah membantu untuk menanggung biaya tersebut, sehingga mereka dapat dengan lebih mudah untuk memproses perbaikannya.
     
"Ini gratis, kami kerjasama dengan PN Kota Kediri. Kami juga ingin memberikan pelayanan terbaik serta program ini juga sesuai dengan Nawa Cita dan kami sinkronkan, kami dekatkan pelayanan di masyarakat, sehingga masyarakat pun tidak takut," jelasnya.
     
Wali Kota berharap, dengan program ini berbagai permasalahan data pribadi baik akta kelahiran, ijazah, dan beragam surat penting lainnya tidak menjadi kendala lagi untuk diperbaiki.
     
Sementara itu, sejumlah warga yang mengurus perbaikan surat penting di Kantor Kecamatan Kota Kediri merasa sangat terbantu dan merasa senang. Sebab, mereka hanya memerlukan waktu sekitar lima menit untuk proses sidang dan bisa langsung selesai. 
     
Seperti yang dialami oleh Suroso, soerang pensiunan warga Kota Kediri. Terdapat kesalahan tulis dalam proses penulisan nama tempat lahir yang seharusnya di Jakarta, tapi di akta tertulis di Kediri. 
     
"Ini untuk pengurusan pernikahan, terdapat kesalahan nama tulis tempat tanggal lahir," katanya singkat.
     
Hal demikian juga dikatakan oleh Jayadi, warga Kecamatan Kota, Kediri. Ia mengajukan perbaikan di akta, sebab nama ibunya yang terdata kurang lengkap. Ia merasa terbantu, sebab proses perbaikan hanya sebentar.
     
"Ini sekitar lima menit selesai. Saya mengajukan untuk perbaikan akta," ujarnya. 
     
Dalam proses sidang keliling itu, terdapat sedikitnya 14 orang yang mengajukan. Proses sidang berjalan seperti di Pengadilan Negeri Kota Kediri dan dipimpin oleh hakim. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016