Tulungagung (Antara Jatim) - Puluhan aktivis mahasiswa peduli lingkungan se-Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memperingati Hari Bumi dengan melakukan melakukan aksi "bersih-bersih" Sungai Ngrowo yang membelah kota setempat dari aneka sampah.
    
Antara di Tulungagung melaporkan, aksi bersih sungai yang diikuti dua elemen mahasiswa PMII dan Genbi, serta komunitas aktivis peduli lingkungan PPLH Mangkubumi tersebut mendapat pengawalan ketat kepolisian.
    
Aksi peringatan Hari Bumi diawali dari depan gedung DPRD yang ada di sisi timur taman alun-alun Tulungagung, kemudian massa berjalan kaki (konvoi) sejauh 1,5 kilometer melintasi jantung kota menuju Sungai Ngrowo yang ada di Kelurahan Botoran, Tulungagung.
    
Di area sungai yang menjadi saluran pembuangan banjir itulah para mahasiswa dan aktivis lingkungan lalu berbaur memunguti aneka sampah yang mengotori bantaran maupun permukaan Sungai Ngrowo hingga radius sekitar dua kilometer.
    
"Aksi ini untuk menginspirasi masyarakat Tulungagung agar lebih peduli dengan ekologi sungai dan agar tidak membuang sampah sembarangan," kata Ketua PC PMII Tulungagung, Jantur Noga dikonfirmasi usai aksi bersih sungai.
    
Ia menyatakan, selama satu-dua dasawarsa terakhir Sungai Ngrowo telah mengalami pergeseran fungsi dari sebelumnya menjadi kawasan ekologi, jalur transportasi alternatif dan sentra ekonomi.
    
"Sekarang semua sudah berubah. Sungai Ngrowo tidak lagi berfungsi sebagai kawasan ekologi, apalagi arus transportasi dan ekonomi karena kurangnya perhatian dari pemerintah (daerah)," ujarnya.
    
Kondisi kekinian, kata Jantur, Sungai Ngrowo menjadi kawasan kumuh yang menjadi tempat pembuangan sampah serta limbah secara masif.
    
Ulah pencemaran lingkungan menurut Jantur tidak hanya dilakukan secara masal oleh masyarakat melalui limbah rumah tangga yang disalurkan langsung ke aliran Sungai Ngrowo, tetapi juga dilakukan oleh kalangan industri yang tidak memiliki sistem intalasi pengelolaan air limbah (IPAL) baik.
    
"Tulungagung sudah waktunya memiliki regulasi yang jelas dan tegas untuk sanksi pembuangan sampah," kata Jantur.
    
Senada, Direktur PPLH Mangkubumi Muhammad Ichwan mengaku telah menyusun draft atau review tentang pengelolaan sampah dan limbah di Tulungagung, dengan tujuan meminimalkan potensi kerusakan ekologi sungai-sungai di daerah tersebut, khususnya Sungai Ngrowo.
    
"Segera akan kami ajukan draft hasil susunan teman-teman komunitas peduli lingkungan serta elemen mahasiswa di Tulungagung ke DPRD agar bisa menjadi rujukan dibentuknya perda pengelolaan lingkungan," kata Ichwan.
    
Menurutnya, selama ini Pemkab Tulungagung masih lemah dalam memberlakukan mekanisme sanksi terhadap pembuang sampah ke sungai, termasuk ke kalangan industri yang tidak memenuhi standar IPAL.
    
"Bupati ini harusnya melakukan tindakan langsung, 'nyemplung' (mencebur) ke sungai lah lalu aksi nyata membersihkan sampah. Meski simbolis, efeknya tentu luar biasa bagi penataan ekologi sungai di masa mendatang," ujarnya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016