Sampang, (Antara Jatim) - Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur yang terancam hukuman mati di tempat kerjanya di Malaysia, kini tinggal satu orang dari sebelumnya dua orang.


Menurut Kasi Penempatan dan Perluasan Negara Kerja pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sampang Teguh Waluyo, TKI yang terancam hukuman mati itu bernama Fadliadi, warga Desa Karangpenang, Kecamatan Karangpenang.


"Sebelumnya ada dua TKI asal Sampang yang terancam hukuman mati karena diduga terlibat kasus kriminal," ucapnya di Sampang, Sabtu.


Namun, seorang di antara dua TKI itu, yakni bernama Dimas asal Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Sampang, gagal dihukum mati dan hanya divonis hukuman penjara 15 tahun.


Ia menjelaskan, Dimas terancam hukuman mati awal 2015. Ia dituduh melakukan pembunuhan sehingga dituntut hukuman mati oleh otoritas setempat.


Namun, hukuman mati tersebut di batalkan, karena Dimas terindikasi menderita penyakit jiwa.


Putra pasangan almarhum Jatim dan Salama itu divonis oleh Pengadilan di Malaysia dengan hukuman 15 tahun penjara.


Teguh Waluyo menjelaskan, Dimas dan Fadliadi merupakan bagian dari 7 TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia.


Selain di Malaysia, terdapat 21 orang TKI asal Sampang yang juga bermasalah di Arab Saudi dan terancam hukuman mati, dengan dugaan terlibat kasus tindak pidana kriminal.

"Kami akan terus berupaya untuk membebaskan ke-27 TKI sisanya yang terancam hukuman itu," katanya, menjelaskan.


Pemkab Sampang, kini juga mengurus warga Sampang yang dikabarkan mengalami penyiksaan oleh keluarga suaminya di Yaman.


Menurut Teguh Waluyo, TKI yang dikabarkan mengalami penyiksaan itu bernama Dewi Wulandari asal Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang.


Perempuan ini berada di Yaman, setelah menikah dengan pria asal negara itu yang juga menjadi tenaga kerja di Arab Saudi. Wulan tinggal bersama keluarga suaminya di Yaman dan tidak mengizinkan perempuan itu kembali bekerja di Arab Saudi.


Pada suatu ketika, saudara suaminya hendak memaksa Wulan untuk berhubungan badan dengannya, namun ia menolak, hingga akhirnya disiksa, bahkan Wulan sempat disekap selama berhari-hari.


Kasus penyiksaan Wulan ini terungkap, setelah Wulan berhasil kabur dan mengunggah foto penuh luka memar ditubuhnya akibat disiksa oleh saudara suaminya itu.(*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016