Tulungagung (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur melanjutkan pemeriksaan terhadap oknum anggota satuan sabhara yang tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan menjeratnya dengan pasal pidana umum.
 
"Kami masih terus menyelidiki kasus ini dan mencari bukti ada/tidaknya keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba," kata Kabag Ops Polres Tulungagung Kompol Khairil di Tulungagung, Senin.

Namun, ia mengakui bukti-bukti belum sepenuhnya berhasil dikumpulkan tim penyidik.

Menurut Khairil, saat ini tim reserse narkoba masih menelusuri asal-muasal sabu yang dimiliki Aiptu Joko Susilo (42), yang kepergok mengkonsumsi narkoba di rumahnya Jalan Panglima Sudirman Nomor 52 Kelurahan Kepatihan, Tulungagung, Selasa (29/3) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Saat ini tersangka dalam pengawasan kami dan menjalani wajib absensi di kantor," ujarnya.

Kasi Provost Polres Tulungagung Ipda Haryono enggan mengomentari kasus tersebut dengan alasan menjadi ranah kewenangan pimpinan kepolisian (kapolres).

Namun ia mengakui pemeriksaan internal sudah selesai dan bahwa kasus yang menjerat Aiptu Joko Susilo kini diserahkan ke satuan reserse narkoba untuk disidik dengan jeratan pasal pidana umum.

"Kasusnya sudah kami limpahkan sesuai petunjuk pimpinan. Nanti kami proses lagi jika ranah pidana umumnya sudah jelas," katanya.

Pantauan Antara, Aiptu Joko masih beraktivitas di lingkungan Mapolres Tulungagung.

Saat digelarnya tes urine 200 personel pada sepekan lalu (Senin, 11/4), Aiptu Joko Susilo menjadi salah satu peserta yang mendapat perhatian tim Dokkes RS Bhayangkara, namun hasil pemeriksaan menggunakan "rapid test' negatif.

Sumber internal kepolisian menyebut status Aiptu Joko Susilo kini masih "digantung" karena satnarkoba belum memperoleh cukup bukti keterlibatan dalam jaringan pengedar narkoba sehingga bisa dijerat dengan pasal pidana, yang bila terbukti di pengadilan bisa berdampak terhadap masa depan karirnya di kepolisian.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016