Jember (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan pendapatan asli daerah dari sektor tambang kapur di Gunung Sadeng, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebesar Rp2 miliar.

"Tahun ini, Pemkab Jember akan mendapatkan sumbangsih dari hasil sewa lahan kapur Gunung Sadeng sebesar Rp2 miliar karena kewenangan mengelola tambang masih di kabupaten," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Jember, Ahmad Sudiyono di Jember, Rabu.

Menurut dia, pengambilalihan izin pertambangan di setiap daerah ke provinsi terhitung sejak 2015, namun hal tersebut tidak bersamaan dengan pengambilalihan wewenang pengelolaan tambang.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, izin tambang dikelola oleh provinsi dan kami sudah menyerahkan seluruh perizinan itu terhitung sejak 15 Februari 2015 lalu, namun kewenangan pengelolaan tambang masih di daerah," tuturnya.

Ia mengatakan pengelolaan tambang di Kabupaten Jember tetap menjadi wewenang pemerintah kabupaten dan hal itu tertuang pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23, 24 dan 25 tahun 2014.

"Tahun lalu realisasi pendapatan asli daerah di sektor tambang hanya sekitar Rp1,4 miliar karena ada beberapa kebijakan yang belum bisa kami laksanakan, salah satunya yakni pengenaan sewa lahan dan tahun ini kami optimistis target pendapatan Rp2 miliar bisa terealisasi," ucap mantan Kepala Dinas Pendidikan Jember itu.

Sebelumnya, pemilik lahan hanya memberikan sumbangan kepada pemerintah berupa pajak dan retribusi penjualan hasil tambang kapur di Gunung Sadeng tersebut.

"Tahun ini ada penarikan biaya sewa lahan. Setiap hektare lahan tambang kapur itu dikenakan sewa sebesar Rp6 juta per tahun dan berdasarkan data, Gunung Sadeng memiliki luasan sekitar 100 hektare," katanya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono minta Disperindag dan ESDM Jember memaksimalkan pendapatan dari berbagai sektor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jember.

"Semua unit kerja diharapkan memberikan kontribusi yang besar terhadap kas daerah, namun tetap memperhatikan aturan dan tidak boleh mengabaikan kelestarian lingkungan," tutur politisi Partai Gerindra Jember.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016