Surabaya (Antara Jatim) - Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dimulai dari SMA/MA pada 4-12 April, SMK pada 4-7 April dan SMP/MTS 9-12 Mei 2016.

Sesuai data Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim,  11.724 sekolah tingkat SMP/MTs dan SMA/MA/SMK di Jatim yang melaksanakan Ujian Nasional (UN). Dari 11.724 lembaga yang melaksanakan UN, 1.036 lembaga di antaranya menggelar UNBK.

Untuk UNBK 2016, Surabaya menjadi pemerintah kota yang menggelar UNBK 100 persen di seluruh Indonesia, dengan jumlah keseluruhan 254 sekolah.

Polemik penerapan 100 persen UNBK pada sekolah di Surabaya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Disdik Surabaya pun bermunculan menjelang pelaksanaan.

Sarana dan prasarana di sekolah menjadi hal terpenting dalam pelaksanaan UNBK, bahkan demi pelaksanaan 100 persen UNBK, sekolah yang tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai dianjurkan untuk bergabung pada sekolah lain sesuai sub rayon.

Hal itu memunculkan kasus dugaan pungutan liar (pungli) menjelang pelaksanaan UNBK di beberapa sekolah swasta, diantaranya di Sub Rayon 10 (SR-10) yang terdiri dari delapan sekolah yang dikoordinasi oleh SMKN 12 Surabaya.

Delapan sekolah tersebut SMK Al Islah, SMK PGRI 14, SMK Brawijaya, SMK Wahana Karya, SMK Dr Soetomo, SMK PGRI 3, SMK Yesta dan SMK IPIEMS.

Kepala Sekolah SMK dr Soetomo, Juliantono Hadi, mengatakan dalam surat edaran yang dibuat koordinator SR-10 tercatat secara rinci berapa besaran yang harus dikeluarkan setiap sekolah.  Dengan jumlah peserta sebanyak 492 siswa, jumlah setoran yang harus dibayar sebesar Rp60 juta.

Pria yang akrab disapa Anton itu mengungkap, ada tiga pokok pembiayaan yang menjadi rincian di edaran tersebut. Rinciannya, biaya persiapan sebesar Rp64 juta, biaya pelaksanaan dan hasil sebesar Rp22,7 juta dan biaya pembubaran panitia sebesar Rp22 juta.

Meski pihaknya belum membayar, Anton mengaku sebagian sekolah sudah ada yang membayar serta ada juga item pembiayaan yang cukup janggal, yakni biaya koordinasi sub rayon dengan kota dan provinsi.

   
Gunakan BOS/Bopda

Namun, dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala SMKN 12 Surabaya, Abdul Rofiq membantah tegas. Pihaknya mengaku tidak ada tarikan dalam pelaksanaan UNBK di SR-10 dan belum menerima dana atau semacamnya seperti yang diungkapkan SMK Dr Soetomo.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdik Surabaya, Ikhsan juga menegaskan bahwa pelaksanaan UNBK tidak menerima adanya penarikan biaya sepeser pun, karena Ujian Nasional (UN) dibiayai oleh negara.

"Jika sekolah tidak memenuhi persyaratan dalam pelaksanan UNBK, maka disarankan menggabung ke sekolah lain," katanya.

Dugaan pungutan UNBK pada segelintir sekolah swasta di Surabaya itu juga mendapat respons serius dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim, karena anggaran UN dari pusat telah didistribusikan provinsi sejak 23 Maret 2016 ke kabupaten/kota, sehingga pihak sekolah tidak akan mengalami kesulitan dengan biaya, termasuk UNBK.

Kepala Disdik Jatim Saiful Rachman menyatakan tidak benar jika ada kabar anggaran UN terlambat dicairkan, karena pihaknya sudah berusaha jauh-jauh hari untuk menyelesaikan anggaran ini supaya sekolah tidak kesulitan biaya.

"Anggaran untuk Surabaya telah dicairkan senilai Rp1,2 miliar. Anggaran ini tergolong kecil karena Surabaya secara keseluruhan menggunakan UN Berbasis Komputer (UNBK)," katanya saat dikonfirmasi Antara di Surabaya (10/4).

Saat ini, kata mantan Kepala Badan Diklat Jatim itu, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari sebagian daerah juga sudah masuk, hal itu membuktikan jika anggaran UN telah didistribusikan tepat waktu ke beberapa sekolah.

"Terkait pembayaran ke pengawas, sekolah bisa membayar sendiri dan seharusnya sekolah tidak perlu harus dikoordinasikan ke sub rayon," katanya.

Menurut dia, zaman sekarang tidak perlu ada tarikan, karena pendidikan sudah gratis. "Jika memang diperlukan biaya tambahan untuk operasional UN, sekolah bisa menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Daerah (Bopda) masing-masing," katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pelaksanaan UN, mulai dari transpor pengawas, proktor, teknisi, alat tulis kantor (ATK) sampai pada tahap penulisan ijazah.

   
Bisa Dicontoh

Sementara itu, Kabid Pendidikan Menengah Disdik Surabaya Sudarminto mengakui, anggaran dari pusat baru dicairkan beberapa hari lalu, sehingga mekanisme berikutnya tinggal menyalurkan ke sekolah-sekolah penyelenggara UN.

"Saat ini, anggaran UN tidak kami cairkan terlebih dulu. Setelah sekolah mengumpulkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB), anggarannya kemudian bisa dicairkan," terangnya.

Sudarminto menjelaskan pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada sekolah untuk menyusun RAB, pihaknya pun memberikan tenggat (deadline) kepada sekolah untuk menyelesaikan RAB setelah pelaksanaan UN selesai.

"Kalau UN SMK sudah selesai Kamis (7/4) lalu, setidaknya RAB harus diselesaikan pada Jumat (8/4), sedangkan pelaksanaan UN SMA masih berlangsung sampai Selasa (12/4)," ungkapnya.

Menurut dia, salah satu rincian anggaran yang diterima sekolah adalah biaya pengawas. Masing-masing pengawas ujian mendapatkan biaya Rp100 ribu per orang setiap harinya, namun jumlah pengawas sekolah berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan.

"Selain pengawas ujian, sekolah juga mendapatkan anggaran untuk biaya proktor dan teknisi. Untuk teknisi, hanya beberapa saja yang dapat bantuan dari anggaran pusat," ungkap Sudarminto.

Ia menambahkan kekurangan komponen dalam pembiayaan UN itu, sekolah dapat mengambil jatah dari BOS maupun Bopda. Setiap tahun sekolah itu sudah membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Namun, Sudarminto menegaskan hal tersebut bukan termasuk pungutan liar karena anggaran yang disetor bukan dari pungutan ke siswa, melainkan anggaran yang sudah terancang sebelumnya dalam RKAS.

Dibalik problematika UNBK 100 persen di Surabaya itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan didampingi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meninjau pelaksanaan UNBK pada hari pertama di Surabaya, 4 April 2016.

"Surabaya bisa menjadi contoh karena menjadi pemerintah kota yang bisa mengalokasikan sumber daya dengan baik, sehingga fasilitas infrastruktur seperti sarana prasarana dinilai baik. Jadi pelaksanaan UNBK ini bukan lagi alokasi dari Kemendikbud, namun alokasi pemerintah daerah," tandas Anies Baswedan. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016