Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur menyelidiki kasus pencurian uang senilai Rp50 juta dengan modus operandi memecah kaca mobil saat korbannya menunaikan ibadah shalat berjamaah di wilayah Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, Jumat.
"Kasus ini sedang kami selidiki dan pelaku dalam pengejaran," kata Kapolsek Campurdarat AKP I Nengah Sudteja dikonfirmsi di lokasi kejadian.
Ia menuturkan, insiden pencurian terjadi pada tengah hari saat korban bernama Fadlu Erfan (33) sedang menunaikan ibadah shalat jumat di Masjid Desa Pelem.
Korban yang mengendarai mobil Toyota Avanza nopol N 832 BS warna hitam, kata Sutedja, sengaja memarkir kendaraannya di tepi jalan luar kompleks masjid dalam posisi pintu terkunci.
"Saat korban shalat berjamaah itulah aksi pencurian terjadi dan uang senilai Rp50 juta lebih yang dtaruh di bawah jok stir depan berhasil dibawa kabur pelaku," tuturnya.
Kata Sutedja, dia yang saat itu sedang berkeliling dengan mobil patroli bersama anggota segera merapat ke lokasi kejadian begitu ada laporan masuk pencurian dengan modus pecah kaca.
Namun sesampainya di lokasi, tak banyak jejak berhasil ditemukan petugas.
Polisi hanya bisa melakukan olah tempat kejadian perkara tanpa banyak mendapat petunjuk sidik jari pelaku di sekitar pintu mobil.
"Korban mengaku sempat dengar suara seperti benturan dan kaca pecah saat masih shalat jamaah satu rakaat, tapi tidak keluar dan memilih menyelesaikan ibadahnya sampai selesai," kata Sutedja.
Namun, Sutedja mengaku ada saksi yang sempat mengetahui pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion melaju ke arah Trenggalek.
"Pengumpulan bahan keterangan sedang kami lakukan dan memeriksa cctv (closed circuit television) yang ada di Bank Jatim, karena berdasar laporan korban sebelumnya mencairkan cek di sana setelah lebih dulu menagih hutang ke salah satu pelanggan di Desa Gandong, Kecamatan Bandung," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Kasus ini sedang kami selidiki dan pelaku dalam pengejaran," kata Kapolsek Campurdarat AKP I Nengah Sudteja dikonfirmsi di lokasi kejadian.
Ia menuturkan, insiden pencurian terjadi pada tengah hari saat korban bernama Fadlu Erfan (33) sedang menunaikan ibadah shalat jumat di Masjid Desa Pelem.
Korban yang mengendarai mobil Toyota Avanza nopol N 832 BS warna hitam, kata Sutedja, sengaja memarkir kendaraannya di tepi jalan luar kompleks masjid dalam posisi pintu terkunci.
"Saat korban shalat berjamaah itulah aksi pencurian terjadi dan uang senilai Rp50 juta lebih yang dtaruh di bawah jok stir depan berhasil dibawa kabur pelaku," tuturnya.
Kata Sutedja, dia yang saat itu sedang berkeliling dengan mobil patroli bersama anggota segera merapat ke lokasi kejadian begitu ada laporan masuk pencurian dengan modus pecah kaca.
Namun sesampainya di lokasi, tak banyak jejak berhasil ditemukan petugas.
Polisi hanya bisa melakukan olah tempat kejadian perkara tanpa banyak mendapat petunjuk sidik jari pelaku di sekitar pintu mobil.
"Korban mengaku sempat dengar suara seperti benturan dan kaca pecah saat masih shalat jamaah satu rakaat, tapi tidak keluar dan memilih menyelesaikan ibadahnya sampai selesai," kata Sutedja.
Namun, Sutedja mengaku ada saksi yang sempat mengetahui pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion melaju ke arah Trenggalek.
"Pengumpulan bahan keterangan sedang kami lakukan dan memeriksa cctv (closed circuit television) yang ada di Bank Jatim, karena berdasar laporan korban sebelumnya mencairkan cek di sana setelah lebih dulu menagih hutang ke salah satu pelanggan di Desa Gandong, Kecamatan Bandung," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016