Madiun (Antara Jatim) - Tarif angkutan kota di Kota Madiun, Jawa Timur, belum mengalami penurunan menyusul turunnya harga BBM yang ditetapkan pemerintah pada awal April 2016 lalu. 

Kepala Terminal Purbaya Kota Madiun, Patriyana, Jumat, mengatakan berdasarkan pengamatannya, sejumlah angktan kota dan bus memang masih menggunakan tarif lama. 

"Hal itu karena belum ada ketentuan dari Pemerintah Kota Madiun. Sehingga para pengelola angkutan umum dan sopirnya masih pakai tarif lama," ujar Patriyana kepada wartawan. 

Adapun, tarif lama tersebut sebesar Rp2.000 bagi penumpang berstatus pelajar dan Rp4.000 bagi penumpang umum. 

"Dalam waktu dekat ini pemerintah daerah setempat dan pihak terkait baru akan membahasnya untuk penurunan tarif angkutan umum," kata dia. 

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Madiun, Untung Subiyanto, mengakui tarif angkutan umum di Kota Madiun belum menyesuaikan penurunan harga BBM. 

"Nanti segera kami rapatkan dan bahas hal itu. Kalau kebijakan pemerintah mengharuskan tarif turun ya mau bagaimana lagi, harus diikuti," kata Untung. 

Hanya saja, berdasarkan informasi yang ia terima, instruksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan, tarif angkutan umum akan turun sebesar tiga persen. 

Sementara, salah seorang sopir angkutan kota, Sugiono, mengaku, selain belum ada ketentuan, ia menili belum menurunkan tarif angkutannya karena selama ini banyak penumpang yang membayar tarifnya lebih kecil.

"Selama ini banyak penumpang yang bayar di bawah tarif seharusya. Katakanlah tarifnya ditetapkan Rp4.000, nyatanya hanya bayar Rp3.000," ucap sopir Sugiono. 

Ia mengaku hal itu semakin menyulitkan para sopir angkutan kota, apalagi sekarang ini semakin sepi penumpang menyusul banyaknya kendaraan pribadi. 

Sekadar diketahui, pemerintah terhitung per 1 April lalu telah menurunksn harga BBM jenis premium dan solar. BBM jenis premium turun dari Rp6.950 menjadi Rp6.450 ribu per liter. Sedangkan solar yang semula Rp5.650 kini menjadi Rp5.150 per liter. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016