Sumenep (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan pemanfaatan eks-bandara di Pulau Masalembu menunggu persetujuan manajemen PT Pertamina.
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana memanfaatkan eks bandara di Masalembu. Namun, untuk memanfaatkannya harus lebih dulu mendapat persetujuan dari manajemen PT Pertamina, karena merupakan aset salah satu anak perusahaan PT Pertamina," ujar Kepala Dishub Sumenep, M Fadillah di Sumenep, Jumat.
Eks bandara di Masalembu yang berada di Desa Sukajeruk itu, kata dia, layak dikembangkan dan sudah terdapat "airstrip" atau area layaknya landasan pacu pesawat.
"Kalau disetujui oleh Pertamina, tinggal membangun dan menambah fasilitas yang memenuhi standar layaknya bandara. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk membangun eks bandara itu menjadi bandara yang memenuhi standar," ujarnya.
Fadillah menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melayangkan surat permohonan kepada manajemen PT Pertamina dan Kementerian BUMN untuk memanfaatkan eks bandara di Masalembu.
"Beberapa waktu lalu, kami diundang Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menghadiri rapat koordinasi dan salah satu pembahasannya adalah rencana pemanfaatan eks bandara di Masalembu dan pembangunan lapangan terbang (lapter) di Pulau Kangean," ucapnya, menerangkan.
Rencana pemanfaatan eks bandara di Masalembu dan pembangunan lapter di Kangean itu supaya warga di dua pulau tersebut memiliki moda transportasi alternatif selain kapal.
"Kalau untuk pembangunan lapter di Kangean, kami di pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan. Sementara untuk eks bandara di Masalembu, semuanya akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, itu bisa dilakukan setelah ada persetujuan dari manajemen PT Pertamina," kata Fadillah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016