Trenggalek (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur saat ini lebih memprioritaskan pembuatan zona selamat sekolah (ZoSS) di wilayah sekitar perkotaan karena alasan keterbatasan anggaran.

"Sudah ada beberapa, dan tahun ini hanya dialokasikan sekitar Rp98 juta sehingga kami memilih beberapa titik sekolah prioritas," kata Kabid Angkutan Dishubkominfo Trenggalek Ramelan, di trenggalek, Rabu.

Beberapa sekolah lain di luar kota yang lokasinya berdekatan dengan jalan raya dia pastikan juga bakal dibuatkan tanda zona selamat sekolah, namun perencanaan kegiatan dilakukan pada tahun anggaran selnjutnya.

Menurut Ramelan, saat ini jumlah ZoSS di wilayah perkotaan belum terlalu banyak. Bahkan sesuai data yang dimilikinya, hanya ada tujuh titik yang sudah diberi tanda ZoSS.

Sementara lainnya, kata dia, belum ada dan hanya diberi pengaman seadanya maupun satpam yang bertugas mengamankan jalan raya saat jam masuk maupun pulang sekolah.

"Jumlahnya saat ini memang tidak terlalu banyak. Kami akan buatkan secara bertahap," ucap Ramelan.

Ia mengatakan, keberadaan zona selamat sekolah atau ZoSS sudah menjadi standar ketentuan yang harus dibuat dengan tujuan meningkatkan kualitas keselamatan siswa dari potensi kecelakaan.

Dengan adanya tanda berupa cat warna merah dan tulisan "zona selamat sekolah" sepanjang 50 meter di atas permukaan aspal jalan raya, maka kendaraan yang melintas juga harus memelankan lajunya.

"Seharusnya diberi itu agar angka kecelakaan anak bisa semakin berkurang," ujarnya.

Namun Ramelan mengatakan, kewenangan dishubkominfo membuat tanda ZoSS hanya berlaku untuk sekolah yang berada di dekat jalan raya kabupaten.

Sementara untuk jalan provinsi ataupun nasional, kata dia, pembuatan kewenangan ada di dishubkominfo provinsi ataupun balai besar jalan nasional.

Kendati mengaku tidak memiliki kewenangan langsung, Ramelan mengatakan masih terbuka kemungkinan jika ada dana dan hasil koordinasi turun, jalan di dekat sekolah tersebut bisa diberi ZoSS seperti halnya di wilayah perkotaan.

"Semua kemungkinan tetap ada. Apalagi juga ada peraturan dari pusat agar sekolah-sekolah yang berada di dekat jalan negara diberi hal serupa," ujarnya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016