Sumenep (Antara Jatim) - Yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah PGRI Sumenep menyatakan belum membicarakan tentang relokasi bangunan SMA PGRI yang dinilai sebagai salah satu objek penghambat keselamatan penerbangan pesawat di Bandara Trunojoyo.

"Belum ada pembicaraan, baik secara formal maupun informal di internal kami tentang hal itu," kata Ketua Yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah PGRI Sumenep, Nurul Hamzah di Sumenep, Jawa Timur, Rabu.

Ia menjelaskan, pihaknya justru menerima informasi tentang bangunan salah satu lembaga pendidikan yang dikelolanya tersebut merupakan objek penghambat keselamatan penerbangan pesawat dan harus direlokasi itu dari luar atau bukan dari pihak terkait di pemerintah daerah.

"Sekali lagi, jangankan pembahasan bersama dengan pihak terkait di pemerintah daerah, di internal kami pun belum ada pembicaraan tentang hal tersebut," ujarnya.

Hingga sekarang pun, kata dia, belum ada pihak terkait di Pemkab Sumenep, termasuk pengelola Bandara Trunojoyo yang memberikan informasi secara resmi tentang bangunan SMA PGRI sebagai salah satu objek penghambat keselamatan penerbangan pesawat.

"Selama belum ada yang memberitahukan secara resmi kepada kami, tentunya kami tidak bisa berbuat apa-apa. Bagi kami, tidak mungkin membicarakan sesuatu yang bersifat wacana atau belum jelas. Kami tidak mau berandai-andai," ucapnya.

Nono, sapaan Nurul Hamzah, juga mengemukakan, pihaknya tidak bisa memberikan komentar banyak tentang rencana relokasi bangunan SMA PGRI, karena hingga sekarang belum ada permohonan secara resmi dari pihak terkat di pemerintah daerah.

Bangunan SMA PGRI Sumenep berada di sebelah barat ujung landasan pacu pesawat di Bandara Trunojoyo dan berjarak sekitar 800 meter.

Pada tahun ini, landasan pacu pesawat di Bandara Trunojoyo akan diperpanjang dari 1.130 meter menjadi 1.600 meter, dan tentunya akan membuat jarak antara ujung landasan pacu pesawat dengan bangunan SMA PGRI makin dekat.

Kondisi tersebut yang membuat bangunan SMA PGRI Sumenep ditetapkan sebagai salah satu objek penghambat keselamatan penerbangan pesawat, karena posisinya membahayakan aktivitas penerbangan pesawat dari dan ke Bandara Trunojoyo. 

Pengelola Bandara Trunojoyo Sumenep telah meminta pihak terkait di pemerintah daerah segera merelokasi bangunan SMA PGRI supaya perpanjangan landasan pacu pesawat yang diprogramkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Sumenep, M Fadillah menjelaskan, pihaknya bersama pihak terkait lainnya di pemerintah daerah akan merelokasi bangunan SMA tersebut pada tahun ini secara bertahap.

Saat ini, pesawat yang bisa beraktivitas di Bandara Trunojoyo adalah pesawat ukuran kecil (kapasitas 20-30 penumpang). 

 Sejak 2015, Bandara Trunojoyo adalah salah satu bandara di Jawa Timur yang menjadi bagian dari jalur penerbangan pesawat perintis dengan kapasitas penumpang pada kisaran 15-20 penumpang. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016