Surabaya (Antara Jatim) - Pengamat Pendidikan Isa Ansori menyayangkan adanya upaya memobilisasi 33 ribu pelajar SMA/SMK Kota Surabaya untuk mendapatkan pendidikan gratis dengan melayangkan surat ke Presiden Jokowi karena dinilai ada kepentingan lain.

"Sehingga, hak konstitusi anak dirampas oleh tafsir sesat kebijakan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata Isa Ansori kepada wartawan di Surabaya, Minggu.

Menurut dia, siswa tidak harus khawatir, kebijakan pendidikan gratis terancam pupus, setelah keluarnya undang-undang. Karena itu, perlu didorong komitmen bersama antara Provinsi Jawa Timur dengan Kota Surabaya untuk memberikan layanan terbaik bagi dunia pendidikan.

Isa mengatakan melihat data-data yang terkumpul, mengindikasikan apa yang dilakukan para siswa melebihi dari apa yang sekadar mereka ketahui. "Pertanyaan sederhana, apakah ada urgensi anak-anak mempersoalkan penerapan UU 23/2014 dengan peralihan kewenangan SMA dan SMK ke Provinsi?" terang Isa Ansori.

Untuk itu, lanjut dia, sudah saatnya anak anak atau siswa mendapatkan layanan pendidikan yang baik dan bermutu, siapapun yang menggelolanya. Terkait tulisan surat siswa kepada presiden, Isa Ansori mengaku mengapresiasi kepekaan anak-anak.

"Sayangnya kepekaan siswa yang ditulis dalam surat menjadi bias, karena apa yang ditulis anak-anak belum jelas fakta dan akibatnya," ujarnya.

Ia menambahkan apa yang membuat siswa bias mendapatkan gambaran fakta akibat kebijakan undang-undang itu. "Fakta akibat cenderung bias kepentingan. Di sini terasa ada kepentingan lain di luar, apa yang dilakukan oleh anak-anak," kata Isa Ansori.

Seharusnya, lanjut dia, banyak langkah bijak yang bisa dilakukan Diknas Pendidikan Kota Surabaya, yaitu duduk bersama Diknas Provinsi Jawa Timur untuk membicarakan komitmen bersama dengan memberikan layanan terbaik bagi dunia pendidikan.

"Saat ini, bukan hanya salah tafsir tetapi ini kesesatan tafsir. Karena cara pandangnya dalah orang lain tidak lebih baik. Sehingga apa yang dikeluarkan oleh Provinsi pengelolaanya tidak lebih baik. Seharusnya ada dialog, agar sama-sama bisa membangun pendidikan lebih baik," kata dia.

Sejumlah perwakilan pelajar SMA/SMK se-Surabaya sebelumnya mendatangi Balai Kota Surabaya pada Sabtu (26/3) guna menitipkan puluhan ribu pucuk surat ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo terkait pengelolaan pendidikan setempat.

"Bu Risma kami mohon untuk menyampaikan surat aspirasi yang kami tulis buat Presiden Joko Widodo," ujar Ketua Organisasi Pelajar Surabaya Khusnul Prasetyo di Balai Kota Surabaya, Sabtu.

Mendapati hal itu, Tri Rismaharini menerima puluhan ribu pucuk surat dan berjanji akan menyerahkannya ke Presiden sesuai keinginan para pelajar. "Pak Iksan selaku Kepala Dinas Pendidikan saya minta berdiskusi membahas bagaimana cara mengirim surat-surat ini, terutama membawanya dan dicek dulu jangan sampai keliru," kata Risma.

Risma mengatakan, aspirasi yang disampaikan para pelajar juga sama apa yang dipikirkannya terkait rencana pengalihan pengelolaan sekolah dari kota ke Pemprov Jatim.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana mengatakan, rencana pengalihan kewenangan pendidikan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten kota ke provinsi menjadi beban pelajar dan orang tua. Agustin mengaku, pihaknya tak kan berhenti untuk mendorong terus diberlakukannya pendidikan gratis di Surabaya karena selama ini Surabaya mampu menerapkan kebijakan tersebut sesuai amanat undang-undang Otonomi Daerah.

Namun, ia mengakui, kebijakan pendidikan gratis tersebut terancam pupus, setelah keluarnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Meski proses pengalihan kewenangan dalam tahap pendataan sumber dayanya, Agustin optimistis pendidikan gratis masih bisa diberlakukan di Kota Pahlawan ini.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo bisa saja mengeluarkan PP untuk menginstruksikan gubernur, pengelolaan bisa kembali ke kabupaten/kota bagi daerah yang mampu menerapkan pendidikan gratis 12 tahun. Sebab di Surabaya, untuk menerapkan pendidikan gratis SMA/SMK, Pemkot Surabaya menganggarkan dana sekitar Rp205 miliar per tahun. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016