Blitar (Antara Jatim) - Puluhan pedagang pasar tradisional di Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Jawa Timur,mendatangi kantor pemerintah kabupaten setempat, memrotes adanya praktik jual beli kios ke pemilik baru, di pasar yang masih dalam proses perbaikan itu.
"Banyak kios yang bagian depan sudah dijual harganya sangat mahal bisa mencapai Rp50 juta," kata Badriyah, salah seorang pedagang di pasar itu, ditemui saat unjuk rasa, Selasa.
Ia mengaku keberatan dengan praktik penjualan kios tersebut. Ia sudah sejak 1985 menempati kios di pasar tersebut, dan setelah direnovasi ternyata pedagang diharuskan membeli.
Untuk yang di dalam pasar, kata dia, harganya relatif selisih dengan harga di bagian depan, dimana di bagian depan bisa mencapai Rp50 juta per kios, sementara di dalam antara Rp35 juta sampai Rp40 juta per kios ukuran sekitar 3 meter.
Selain diharuskan membeli, ternyata para pedagang lama juga tidak mendapatkan prioritas menempati kios yang dalam proses pembangunan kembali itu. Bahkan, para pedagang juga tidak mendapatkan tempat relokasi layak, untuk berdagang kembali.
Ia juga mengaku, memang tidak mempunyai surat resmi terkait kepemilikan toko di dalam pasar tersebut. Ia dulu hanya membeli kios dari seseorang dengan harga Rp1,7 juta tanpa diberi surat. Kios yang dibelinya sejak 1985 itu diisi dengan berbagai bahan pokok.
Ia mengaku tidak tahu lagi ke depannya dengan adanya praktik jual beli itu. Ia mengaku tidak mempunyai uang sebesar itu jika diharuskan membeli kios di dalam pasar tersebut.
"Untuk pedagang lama memang belum ada kata-kata diharuskan membeli, namun kami juga tidak mendapatkan janji akan diprioritaskan untuk menempati kios di pasar. Saat ini, kami tidak tahu lagi harus bagimana," katanya.
Sementara itu, koordinator aksi Imam Nawawi mengatakan pemerintah terkesan mengabaikan para pedagang tidak melakukan sosialisasi rencana pembangunan sebelumnya.
Para pedagang hanya diminta untuk pintah tanpa ada kejelasan tempat relokasi. Padahal, mereka selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil berjualan di dalam pasar tradisional itu.
"Tidak ada sosialisasi terkait pembangunan pasar tersebut, bahkan para pedagang digusur tanpa mekanisme jelas," ujarnya.
Ia juga sangat mengecam arogansi yang dilakukan oleh para birokrat, sebab tidak memerhatikan nasib rakyat kecil. Ia pun menduga ada praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) dalam pembangunan pasar tersebut.
Di lahan itu telah dibangun fasilitas umum oleh pihak ketiga dengan anggaran dari pemerintah yang cukup besar. Di lahan itu, terdapat sekitar 400 kios, sehingga jika dikalikan dengan harga jual yang bisa mencapai Rp35 juta per kios maka total dana yang ada mencapai Rp14 miliar.
Bagikan kios dan lapak pada pedagang pasar lama secara gratis dan tegakkan supremasi hukum," tegas Imam. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016