Bojonegoro (Antara Jatim) - ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sudah bisa merealisasikan produksi puncak lapangan Banyuurip Blok Cepu di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga mencapai 165.000 barel per hari, sejak sepekan lalu. 
     
"Vice President Public and Government Affairs" ExxonMobil Indonesia (EMOI), Erwin Maryoto, Senin, mengatakan, anak perusahaan EMOI yaitu EMCL, tetap akan berusaha bisa menaikkan produksi puncak sebesar 165 ribu barel per hari itu. Sebelum itu, produksi minyak Blok, rata-rata sekitar 150 ribu barel per hari, kemudian secara bertahap naik menjadi 165 ribu barel per hari.
     
"Kalau bisa produksinya akan dinaikkan lagi. EMCL akan terus berusaha menaikkan produksinya," katanya, ketika ditanya kemungkinan produksi minyak Blok Cepu, bisa mencapai 205 ribu barel per hari. 
     
Ia menjelaskan produksi puncak sebesar 165 ribu barel per hari itu, dihasilkan dari dua lapangan minyak Banyuurip Blok Cepu. Semua produksi minyak itu, disalurkan melalui pipa distribusi 20 inci menuju lokasi penampungan di Kapal Gagak Rimang, laut lepas di Palang, Tuban.
     
Untuk sumur minyak di lapangan C Banyuurip, yang memanfaatkan tanah kas desa (TKD) Desa Gayam, Kecamatan Gayam, tidak berproduksi. 
     
"Produksi sumur minyak Banyuurip Blok Cepu, tidak ada yang disalurkan di kilang minyak, yang dikelola Tri Wahana Universal (TWU) di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu," tandasnya.
     
Dari data yang ada, di tiga lapangan sumur minyak Blok Cepu, terdapat sebanyak 48 sumur, di antaranya, sebanyak 36 merupakan sumur produksi dan 12 sumur injeksi gas dan air.
     
Ditanya terkait harga minyak yang terus turun hingga sekitar 30 dolar Amerika Serikat per barel, menurut dia, tidak ada masalah. Pembagian keuntungan antara operator dengan Pemerintah, untuk persentasenya sudah diatur sedemikian rupa, sehingga Pemerintah tidak merugi.
     
"Pembagian keuntungan antara operator dengan Pemerintah tetap mengacu perjanjian yang sudah disepakati bersama," ucapnya.  
     
Dalam hal ini, lanjut dia, perjanjian yang dibuat juga membatasi operator untuk bisa memperoleh keuntungan yang bisa mengakibatkan Pemerintah merugi.
     
Sesuai data, bahwa pembagian keuntungan produksi minyak Blok Cepu, antara Pemerintah dan operator yaitu, kalau harga minyak 0-30 dolar Amerika Serikat per barel, maka perolehan Pemerintah 46,3 persen dan operator 53,57 persen.
     
Tapi, kalau harga minyak 35-40 dolar Amerika Serikat per barel, maka perolehan Pemerintah 55,35 persen, dan operator 44,64 persen. 
     
Sedangkan kalau harga 40-45 dolar Amerika Serikat per barel, maka perolehan Pemerintah 64,28 persen dan operator 35,7 persen, dan harga minyak dunia di atas 45 dolar Amerika Serikat per barel, maka perolehan Pemerintah 73,2 persen dan operator 26,7 persen. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016