Magetan (Antara Jatim) - Tim Densus 88 menangkap terduga teroris, Panji Kokoh Kusumo alias Fahri alis Gaja, warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. 

Kepala Sub Bagian Humas Polres Magetan, AKP Suwadi, membenarkan tentang penangkapan tersebut dan hingga kini kepolisian setempat masih melakukan pemantauan dan pendataan terkait kasus tersebut. 

"Informasi yang kami terima memang seperti itu. Ada penangkapan terduga teroris yang salah satunya warga Magetan. Sekarang ini masih kami data dan kembangkan di lokasi dan sekitar tempat tinggalnya," ujar AKP Suwadi kepada wartawan, di Magetan, Rabu. 

Ia menjelaskan, sejumlah petugas telah diturunkan untuk mencari tahu tentang hal-hal yang berhubungan dengan Panji. 

Panji sendiri merupakan anak dari pasangan Dili Subiyantoro dan Rusmini. Ia merupakan warga Kelurahan Karangrejo, hanya saja sejak lulus sekolah sekitar lima tahun lalu, sudah merantau di Bogor. 

Ketua RT 2/RW 2 Kelurahan Karangrejo, Harianes, mengatakan, Panji di lingkungan tempat tinggalnya dikenal sebagai orang yang tertutup. 

"Dia jarang bergaul dengan teman atau tetangga. Dia juga jarang keluar rumah dan menyapa tetangga," kata Harianes.

Setelah lulus SMP, Panji lalu masuk ke pondok pesantren di Jombang. Setelah itu, kabar yang bersangkutan tidak diketahui oleh warga sekitar rumahnya. Ada yang menyebutkan jika Panji merantau ke Bogor. 

"Kalaupun terlihat pulang, paling hanya sekitar tiga hingga empat hari. Setelah itu pergi dan tidak diketahui bekerja atau sekolah kemana," katanya. 

Satu yang aneh, lanjut Harianes, semenjak sekolah di pondok pesantren, Panji lebih banyak menggunakan pakaian jubah hitam dan ikat kepala dengan tulisan Mujahidin. Saat pulang ia juga sering membawa tas ransel besar. 

Berdasarkan informasi, Panji ditangkap bersama rekannya Pujianto warga Sumber Manjing, Malang, di Stasiun Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (29/2) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Dari keduanya, petugas juga mengamankan tiga pucuk senjata api jenis revolver, peluru kaliber 9 milimeter, telepon genggam, pisau lipat, dan uang tunai. 

Sementara, penangkaan Panji menambah daftar sejumlah warga Magetan yang ditangkap tim Densus 88 karena diduga terlibat terorisme pada tahun-tahun sebelumnya. Di antaranya adalah, Galih Aji Satria yang pernah bermukim di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo dan Muhammad Shibghotulloh warga Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016