Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten dan Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur, Senin, mulai menerapkan kawasan tertib lalu lintas bagi pengguna jalan dan pedagang kaki lima di daerah perkotaan.

"Bagi pengguna jalan yang menyalahi undang-undang lalu lintas akan langsung ditilang," kata Kanit Pengaturan Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Pol Mukari, di Bojonegoro.

Sekarang ini, katanya, petugas mulai menyosialisasikan kawasan tertib lalu lintas bagi pengguna jalan, dan pedagang kaki lima.

Ia memberikan gambaran penertiban yang akan dilakukan, antara lain, bagi pengguna jalan baik kendaraan roda empat, maupun roda dua, yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya.

Begitu pula, penertiban juga akan dilakukan bagi pedagang kali lima yang menempati trotoar di jalan kawasan tertib lalu lintas. Selain itu, juga masyarakat yang memanfaatkan trotoar untuk menempatkan material.

"Kalau ada pedagang kaki lima yang nekad menempati trotar akan langsung dikenai tindak pidana ringan," ucapnya, menegaskan.

Menurut dia, petugas akan terus menerus melakukan patroli di tujuh jalan protokol yang masuk kawasan tertib lalu lintas, antara lain, Jalan Diponegoro, AKBP.M. Soeroko, dan Jalan Teuku Umar.

Ia mengharapkan adanya penerapan kawasan tertib lalu lintas di sejumlah jalan protokol, akan mengurangi pelanggaran yang selama ini sering terjadi, seperti memarkir kendaraan sembarangan, dan masyarakat menumpuk material di trotoar dan pelanggaran lainnya.

Kasi Operasi Satpol PP Pemkab Bojonegoro Sudari, menjelaskan pemkab ikut terlibat dalam penertiban kawasan tertib lalu lintas, untuk menertibkan pedagang kali lima yang ada di kawasan tertib lalu lintas, juga masyarakat yang menumpuk material di atas trotoar.

"Petugas Satpol PP juga akan ditempatkan di sejumlah lokasi untuk membantu penertiban kawasan tertib lalu lintas, bersama petugas lantas polres," katanya, menegaskan.

Kepala Bidang Hubungan Darat Dinas Perhubungan Bojonegoro Hartono, menjelaskan dishub telah melakukan survei di sembilan jalur utama rute aman selamat sekolah (RASS). Di sembilan jalur utama itu, selalu padat dimanfaatkan anak sekolah dan semuanya di wilayah perkotaan, pada Januari lalu.

"Survei dilaksanakan antara pukul 06.00 WIB-07.00 WIB," ucapnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016