Surabaya (Antara Jatim) - Saksi Tosan mengakui dikeroyok oleh Tim 12 pimpinan Kepala Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, Lumajang, Haryono, pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya terkait dengan dugaan kasus pembunuhan dengan korban aktivis lingkungan Salim Kancil.

"Waktu itu, saya berada di rumah dan sempat dipukul batu pada kepala saya oleh tim 12 pimpinan Kepala Desa Haryono. Saat dipukul saya langsung berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di bagian belakang rumah Santo, tetangga saya," katanya saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis.

Setelah berhasil menyelamatkan diri, selang satu jam kemudian, dirinya bertanya kepada pemilik rumah dan diberitahu kalau para pengeroyok sudah pergi meninggalkan rumahnya.

"Setelah itu, saya keluar dan ternyata para pengeroyok dari tim 12 itu masih berada di belakang rumah. Saya kemudian kembali berlari menyelamatkan diri dengan meminjam sepeda angin milik seorang anak yang kebetulan lewat," katanya.

Namun demikian, kata dia, belum sempat bersepeda jauh, lagi-lagi dirinya mendapatkan serangan dari para pengeroyok, mengingat pengeroyok menggunakan kendaraan bermotor.

"Saya langsung ditabrak, dibacok dengan menggunakan celurit dan juga dicangkul. Tetapi atas pertolongan Allah, saya berhasil diselamatkan dengan cara pura-pura meninggal. Karena waktu itu, dari kepala saya sudah mengucur deras darah akibat pukulan benda tumpul," katanya.

Dalam kondisi setengah sadar itulah, lanjut dia, dirinya kemudian ditinggalkan oleh pengeroyok dengan asumsi kalau Tosan sudah meninggal dunia.

"Saya kemudian pingsan dan saat mulai sadar, posisi saya sudah berada di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang," katanya dengan sesekali menggunakan logat Lumajang.

Ketika ditanya Hakim Efran Basuning terkait dengan penganiayaan yang menyebabkan rekannya Salim Kancil meninggal dunia, dirinya mengaku kalau tidak mengetahui peristiwa tersebut. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016