Tulungagung (Antara Jatim) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur , menyatakan tidak ada rekrutmen honorer daerah maupun calon pegawai negeri sipil baru di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.
    
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi mengenai perekrutan CPNS dan menurut pasal 8 PP nomor 48 tahun 2005, pejabat pembina dilarang mengangkat tenaga honorer," kata Kabid Kepegawaian BKD Tulungagung, Supriyo Utomo di Tulungagung, Rabu.
    
Ia  menuturkan, BKD sudah memberikan surat edaran kepada seluruh SKPD di lingkup Pemkab Tulungagung tentang larangan perekrutan tenaga honorer daerah baru dimaksud.
    
Jika kemudian ditemukan kasus perekrutan tenaga pegawai baru di tingkat dinas/badan/lembaga usaha daerah, lanjut Priyo, maka hal itu bukan lagi urusan BKD, malainkan tanggung jawab pejabat yang mengangkat.
    
"Apabila SKPD dan jajaran di bawahnya masih melakukan pengangkatan tenaga honorer atau sejenisnya, maka segala konsekuensi dan dampak pengangkatan tenaga honorer menjadi tanggung jawab pejabat yang mengangkat," ujarnya menegaskan.
    
Supriyo mengakui, hingga saat ini tidak sedikit masyarakat yang mendatangi kantor BKD Tulungagung untuk mengkonfirmasi keabsahan surat tugas sebagai tenaga honorer daerah yang mereka terima.
    
Namun, dari banyaknya "korban" yang menanyakan masalah tersebut, hanya lima orang yang berani mengakui bahwa telah tertipu.
    
"Kebanyakan orang ke sini hanya sebatas menanyakan apakah kami mengeluarkan surat tugas sebagai CPNS maupun sebagai tenaga honorer. Setelah kami menjawab tidak pernah mereka langsung pulang," tuturnya.
    
Supriyo Utomo menambahkan, kelima korban penipuan rekrurtmen honorer daerah itu datang dengan membawa surat tugasnya yang mereka yakini dikeluarkan oleh BKD Tulungagung.
    
Secara sepintas surat tersebut mirip dengan yang asli, karena dalam surat disertakan kepala (kop) surat lengkap dengan nomornya, jabatan baru serta tanda tangan pejabat yang berwewenang.
    
"Memang secara sepintas surat tugas itu mirip asli, namun setelah dibaca mulai dari atas hingga bawah semuanya salah," ujarnya.
    
Supriyo menyatakan, pihaknya berani mengkonfirmasi surat itu palsu karena alamat kantor BKD Tulungagung dalam kop surat tersebut keliru.
    
Kekeliruan juga terdapat pada format penulisan nomor surat, sampai tanda tangan, nama, hingga nomor induk pegawai (NIP) pejabat yang memberikan tanda tangan tersebut salah.
    
"Masyarakat agar berhati hati dan tidak mudah percaya dengan janji tentang rekrutmen PNS maupun pegawai honorer dengan syarat mengeluarkan biaya tertentu," kata Supriyo. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016