Surabaya (Antara Jatim) - Pedagang di beberapa pasar tradisional, Surabaya menilai kebijakan kantong plastik berbayar kurang efektif, karena dikhawatirkan dapat membuat pelanggan keberatan dengan pengeluaran Rp200 setiap kantong plastik.

"Saya kurang setuju dengan adanya kebijakan kantong plastik berbayar, sehingga saya tidak memberlakukannya untuk dagangan saya ini karena dikhawatirkan pelanggan keberatan," kata pedagang tradisional di Pasar Kembang, Maria Ulfa ketika ditemui di Surabaya, Selasa.

Ia mengatakan enggan untuk mendukung program pemerintah tersebut, karena dinilai masih belum ada solusi yang jelas terkait pemberlakuan kebijakan kantong plastik berbayar, apalagi barang dagangannya itu membutuhkan plastik guna membungkus barang pembelian konsumen.

"Jika konsumen membeli barang tentu akan membutuhkan kantong, biasanya kantong yang saya gunakan ini adalah kantong jenis plastik. Setidaknya saya membutuhkan minimal dua kilogram plastik untuk membungkus barang pembelian konsumen," tuturnya yang menjadi agen sembako.

Pedagang pasar tradisional di Pasar Keputran juga mengatakan hal sama. Ia menilai bahwa kebijakan kantong plastik berbayar masih perlu dikaji lagi agar mendapatkan solusi yang sesuai dengan fakta di lapangan.

"Untuk kalangan supermarket atau pasar modern lainnya masih bisa dilaksanakan, namun untuk pedagang tradisional seperti saya ini susah untuk memberlakukannya, karena kami khawatir pelanggan akan enggan membayarnya," kata pedagang pasar tradisional di Kepuran, Jasmirah.

Menurut dia, jika pemerintah ingin mengurangi sampah kantong plastik, seharusnya harga kantong plastik diberi nilai mahal, agar pengguna plastik juga akan berpikir dua kali, sehingga ketika nanti mereka berbelanja akan membawa kantong sendiri dari rumah.

Pedagang pasar tradisional di pasar Blauran, Siti Aminah juga menilai kebijakan kantong plastik berbayar akan membebankan masyarakat kecil, karena harus merogoh kocek lebih dalam hanya untuk kantong plastik, terlebih kebiasaan penggunaan kantong plastik sudah berlangsung lama. 

"Selama ini masyarakat sudah biasa menggunakan kantong plastik, selesai belanja menggunakan kantong plastik yang diberi gratis. Jika nantinya harus beli, maka pasti sulit. Kalau harus bayar, sama saja pemerintah menyulitkan masyarakat," terangnya.

Di sisi lain, Kepala BLH Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi mengatakan dasar program ini baru mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor: SE-60/PSLB3-PS/2015 tanggai 17 Desember 2015 tentang langkah Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar pada Usaha Retail Modern. 
     
"Ini baru Surat Edaran (SE) menteri, belum Peraturan Menteri (Permen). Selama itu, dari Pemkot maupun kementrian pusat ada feed back dan evaluasi. Kebijakan pengenaan Kantong Plastik Berbayar ini juga sejalan dengan amanat UU No.18 Tahun 2008 terutama pada pasal 19 dan 20," kata dia. 

Musdiq mengatakan yang terpenting sebenarnya bukan masalah plastik berbayar atau tidak bayar, karena pihaknya berharap ke depan, tidak ada lagi penggunaan plastik tetapi semua sudah memakai kertas atau kain. 
     
"Kalau pun plastik, harus yang ramah lingkungan. Termasuk penggunaan paper bag di supermarket dan juga minmarket. Sekarang ini karena plastik produksinya luar biasa banyak, maka harganya murah. Sementara paper bag kan masih sedikit, sehingga inilah yang akan kami dorong," tandasnya. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016