Situbondo (Antara Jatim) – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Jawa Timur, menembak seorang perampok yang sebelumnya telah membawa lari harta korban dengan senilai sekitar Rp40 juta.
"Anggota kami terpaksa menembak karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap. Kami lumpuhkan kaki kirinya dan selanjutnya kami bawa ke rumah sakit untuk diambil peluru yang bersarang," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Riyanto di Situbonso, Kamis.
Mantan Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Pasuruan ini mengatakan selain pelaku langsung perampokan, yakni Asriyanto (36), pihaknya juga menangkap Abdurrachman (32) yang terlibat sebagai penadah hasil rampokan.
Ia menjelaskan tersangka perampokan ini ditangkap oleh anggotanya pada Kamis sekitar pukul 03:00 wib, di Jalan Desa Tegaljati, Kabupaten Bondowoso, tempat asal pelaku. Sementara Abdurrachman juga berasal dari kecamatan yang sama.
Kasus terakhir yang melibatkan pelaku adalah perampokan di rumah warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, beberapa waktu lalu.
"Dalam setiap aksinya, pelaku tidak segan melukai korban. Pada perampokan terakhir, tersangka mengancam korban dengan senjata tajam dan mengikat korbannya. Kemudian pelaku menguras harta korban dengan nilai kerugian mencapai Rp40 juta," katanya.
Riyanto menambahkan bahwa pihaknya menangkap Abdurrachman setelah polisi mendapatkan pengakuan dari tersangka Asriyanto.
"Selain itu kami juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor yang sudah dipreteli oleh tersangka Abdurrachman," ujarnya.
Sampai saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polres Situbondo, guna penyidikan lebih lanjut.
"Masih ada dua pelaku lain yang dalam pengejaran anggota kami, karena keduanya melarikan diri setelah mendengar Asriyanto ditangkap," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Anggota kami terpaksa menembak karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap. Kami lumpuhkan kaki kirinya dan selanjutnya kami bawa ke rumah sakit untuk diambil peluru yang bersarang," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Riyanto di Situbonso, Kamis.
Mantan Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Pasuruan ini mengatakan selain pelaku langsung perampokan, yakni Asriyanto (36), pihaknya juga menangkap Abdurrachman (32) yang terlibat sebagai penadah hasil rampokan.
Ia menjelaskan tersangka perampokan ini ditangkap oleh anggotanya pada Kamis sekitar pukul 03:00 wib, di Jalan Desa Tegaljati, Kabupaten Bondowoso, tempat asal pelaku. Sementara Abdurrachman juga berasal dari kecamatan yang sama.
Kasus terakhir yang melibatkan pelaku adalah perampokan di rumah warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, beberapa waktu lalu.
"Dalam setiap aksinya, pelaku tidak segan melukai korban. Pada perampokan terakhir, tersangka mengancam korban dengan senjata tajam dan mengikat korbannya. Kemudian pelaku menguras harta korban dengan nilai kerugian mencapai Rp40 juta," katanya.
Riyanto menambahkan bahwa pihaknya menangkap Abdurrachman setelah polisi mendapatkan pengakuan dari tersangka Asriyanto.
"Selain itu kami juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor yang sudah dipreteli oleh tersangka Abdurrachman," ujarnya.
Sampai saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polres Situbondo, guna penyidikan lebih lanjut.
"Masih ada dua pelaku lain yang dalam pengejaran anggota kami, karena keduanya melarikan diri setelah mendengar Asriyanto ditangkap," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016