Trenggalek (Antara Jatim) - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur berencana menggiatkan program kali bersih (Prokasih) melalui serangkaian gerakan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai, demi menjaga kesehatan lingkungan.
    
"Gerakan ini sudah kami luncurkan dan akan terus dikampanyekan untuk membentu pola hidup bersih masyarakat," terang Kepala KLH Trenggalek, Kiki Wahyu Rezeki di Trenggalek, Sabtu.
    
Selain memberikan sosialisasi secara lisan kepada masyarakat, lanjut Kiki, tim Prokasih dari KLH Trenggalek juga akan memasang sejumlah papan pengumuman serta spanduk berisi larangan membuang sampah di sungai.
    
Rencananya, kata dia, pengumuman akan dipasang di jembatan-jembatan sungai utama di Trenggalek sehingga bisa dengan mudah dibaca masyarakat.
    
"Namun jika langkah dan upaya itu tidak mempan, nanti kami usulkan agar dibuat perda (peraturan daerah) terkait pembuangan sampah, sehingga ada mekanisme sanksi untuk efek jera," ujarnya.
    
Kiki mengakui, untuk mengubah pola kebiasaan membuang sampah yang benar di masyarakat memang bukanlah hal mudah.
    
Pasalnya, kata dia, budaya buruk membuang sampah di sungai sudah terbentuk sejak lama karena pola fikir masyarakat yang instan dan ingin praktis.
    
"Dampak yang paling dirugikan akibat kebiasaan buruk itu dirasakan oleh masyarakat di daerah hilir yang mendapat kiriman tumpukan sampah. Jika pembuangnya hanya satu-dua orang mungkin belum terlalu masalah, tapi jika banyak, tentu dampak lingkungannya bisa fatal," ujarnya.
    
Selain menyebabkan penumpukan di area hilir, sampah yang menyumbat di aliran sungai bisa memicu terjadinya banjir ke perkampungan ataupun persawahan sekitarnya," kata Kiki.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016