Pamekasan (Antara Jatim) - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Pamekasan, Jawa Timur, telah merehabilitasi sebanyak 18 orang pecandu obat terlarang narkoba di wilayah itu.

"Dari sebanyak 18 korban narkoba yang kami rehabilitasi itu, seorang diantaranya merupakan mahasiswa yang juga aktivis di salah satu perguruan tinggi di Pamekasan ini," kata Direktur PKBI Pamekasan Hamdan Nasution kepada Antara di Pamekasan, Sabtu.

Ke-18 orang pecandu narkoba itu merupakan korban narkoba yang direhabilitasi PKBI Pamekasan selama 2015 dan mereka selama setahun itu menjalani rawat jalan.

"Alhamdulillah, semuanya sudah sembuh," terangnya.

Hamdan mengatakan para pecandu narkoba yang dirawat PKBI Pamekasan itu atas kesepakatan dengan keluarga dan orang tua mereka. Sebagian, atas kesadaran sendiri.

Saat ini, PKBI Pamekasan telah memiliki dua tempat rehabilitasi pecandu narkoba, yakni berupa Klinik Kespro Gana PKBI yang beralamat di Jalan Pintu Gerbang Gang IV-A Nomor 5 Pamekasan.

"Klinik yang di Jalan Pintu Gerbang ini untuk pecandu narkoba yang menjalani rawat jalan," ucapnya.

Klinik kedua adalah klinik Guest House Adiksi yang beralamat di Jalan Jalmak Nomor 62 Pamekasan.

"Untuk klinik di Jalan Jalmak Pamekasan itu khusus untuk pecandu narkoba yang perlu menjalani rawat inap. Ke-18 orang pecandu narkoba yang kami rehabilitasi selama 2015 itu tida ada yang rawat inap, karena tempatnya belum ada waktu itu," tuturnya.

Hamdan menuturkan klinik pecandu narkoba untuk rawat inap milik PKBI Pamekasan baru diresmikan pada 11 Februari 2016 oleh Bupati Pamekasan.

"Para pecandu narkoba yang kita rawat selama ini merupakan pecandu narkoba di luar Lapas Narkoba Pamekasan," katanya, menjelaskan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016