Probolinggo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menganggarkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni untuk keluarga kurang mampu  tahun 2016 sebesar Rp8,5 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Probolinggo, Prijono, Jumat, mengatakan anggaran program rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun 2016 sama dengan tahun lalu karena unit rumah yang diperbaiki juga sama.

"Anggaran tersebut tetap sama dengan tahun lalu karena jumlah rumah tidak layak huni yang direhabilitasi tahun ini juga tetap, yakni 1.000 unit dengan harga per unitnya sebesar Rp8,5 juta," tuturnya di Probolinggo.

Menurut dia, tidak semua warga kurang mampu mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni  karena warga yang akan menerima bantuan tersebut diputuskan setelah melewati beberapa proses seleksi secara ketat.

"Ada tahap verifikasi dan survei yang dilakukan petugas. Jika warga tersebut dinilai layak untuk mendapatkan bantuan rehab rumah, maka baru diajukan untuk diusulkan menjadi penerima bantuan rehab rumah," katanya.

Ia menjelaskan beberapa kriteria warga yang menerima bantuan tersebut juga tetap seperti tahun lalu yakni secara fisik, rumah tersebut tidak masuk kategori rumah sehat, reot, dindingnya terbuat dari kayu atau bambu, serta rumah tersebut berada di kawasan lingkungan kumuh.

"Secara ekonomi, pemilik rumah tersebut berpenghasilan rendah atau kurang mampu, dan termasuk lanjut usia. Kami memprioritaskan warga miskin yang sudah lanjut usia karena dari segi fisik dan ekonomi, mereka tidak mampu untuk memperbaiki rumah mereka menjadi rumah layak huni," paparnya.

Priyono mengatakan pembangunan rumah tidak layak huni tersebut akan tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, dengan masing-masing desa akan mendapatkan tiga unit rumah dan pembangunan akan dilakukan secara bertahap mulai Februari 2016.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016