Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak 17 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terpaksa dipulangkan dari negara tempatnya bekerja selama periode tahun 2015. 

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, dan Produktivitas Tenaga Kerja (Pentalattas), Disosnakertrans Kabupaten Madiun, Edy Sudarko, Selasa, mengatakan, ke-17 buruh migran tersebut merupakan TKI resmi atau legal.

"Rata-rata mereka dipulangkan karena bermasalah dengan majikannya, tidak diperpanjang kontrak kerjanya, sakit, ataupun dipekerjakan tidak sesuai kontrak," ujar Edy kepada wartawan. 

Menurut dia, belasan TKI tersebut bekerja di sejumlah negara tujuan, seperti Taiwan, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Para TKI tersebut ada yang dipulangkan oleh majikannya namun ada juga yang dipulangkan oleh agennya. 

Keberadaan para TKI tersebut di negara tujuan sudah tidak memungkinkan lagi karena putus kontrak ataupun sakit. Hal tersebut digolongkan dalam TKI bermasalah dan harus dipulangkan ke Tanah Air dari pada nanti malah menimbulkan kasus di negara tujuan. 

Terkait pemenuhan hak-hak TKI tersebut, dinas telah menyerahkan kepada PJTKI yang memberangkatkannya. Namun, dinas akan membantu jika ada permasalahn terkait pemenuhan hak-hak tersebut. 

Secara umum, selalu terdapat TKI bermasalah asal Kabupaten Madiun yang dipulangkan dari negara tujuan. Data Disosnakertrans Kabupaten Madiun mencatat, selama tahun 2012 terdapat 24 TKI dipulangkan, kemudian tahun 2013 sebanyak 11 orang lebih, tahun 2014 terdapat 25 orang lebih, dan tahun 2015 sekitar 17 orang. 

Sementara, awal tahun 2016 ini sudah ada sekitar 200 warga Kabupaten Madiun yang berangkat keluar negeri menjadi TKI. Tercatat, ada sekitar 10.000 warga setempat yang menjadi TKI di berbagai negara tujuan. 

"Sedangkan setiap tahun, warga Kabupaten Madiun yang menjadi TKI berkisar antara 2.500 hingga 3.000 orang," kata Edy. 

Dari jumlah tersebut, mayoritas tempat tujuannya adalah Taiwan dan Hong Kong yang dinilai menawarkan gaji tinggi dan adanya hari libur pada perjanjian atau kontrak kerja. Sisanya tersebar di berbagai negara tujuan seperti Malaysia, Singapura, dan beberapa negara di Timur Tengah. (*)

    

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016