Tulungagung (Antara Jatim) - Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Syahri Mulyo memerintahkan dinas pekerjaan umum cipta karya dan bina marga setempat untuk menyelidiki ambrolnya bangunan talud/plengseng pematang calon jalan lingkar (ring road) daerah itu di Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, Rabu (20/1).
    
"Saya sudah instruksikan kepada Kepala dinas PUBMCK untuk segera melakukan perbaikan sesuai dengan aturan dan spek kontruksi bangunan yang ditentukan," kata Syahri Mulyo saat dikonfirmasi wartawan di Tulungagung, Selasa.
    
Ia menegaskan, bangunan talud yang ambrol tersebut masih menjadi tanggung jawab rekanan selama enam bulan setelah diserahterimakan.
    
"Talud pematangan lahan jalan lingkar ring road masih menjadi tanggung jawab rekanan yakni CV Asha Krida selama enam bulan. Jadi jika terjadi kerusakan, mereka harus tanggung jawab," tegasnya.
    
Syahri menjelaskan, saat ini petugas dari dinas PUBMCK masih melakukan investigasi terhadap ambrolnya talud tersebut.
    
Muncul dugaan, kerusakan pada konstruksi talud disebabkan kesalahan besaran teknis (bestek) yang dilakukan pihak rekanan jasa konstruksi.
    
Selain konstruksi talud atau plengseng yang tidak memiliki derajat kemiringan memadai (terlalu tegak), material sirtu yang dihampar di atas jalur penghubung calon jembatan Sungai Brantas tersebut terkesan asal-asalan serta tidak dilakukan pemadatan menggunakan alat berat.
    
"Kami masih menunggu laporan menyeluruh dari dinas PU terkait hal ini. Apakah memang ada kesalahan bestek, pelanggaran spek oleh rekanan, serta apakah ada kesalahan dalam mekanisme pengawasan dari dinas PU sehingga bangunan tersebut bisa lolos," kata Bupati Syahri Mulyo.
    
Sebelumnya, talud yang baru empat bulan diserahkan pemkab dan berfungsi sebagai penahan jalan untuk pembangunan jembatan ring road timur Kota Tulungagung itu ambrol setelah hujan deras mengguyur selama tiga jam di wilayah Tulungagung, Rabu (20/1).
    
Padahal proyek pembangunan talud itu baru selesai dikerjakan pada September 2015 dengan anggaran Rp871,1 juta yang bersumber dari (APBD) Tulungagung 2015.
    
Rencana pembangunan jembatan di lokasi itu guna memecah kemacetan yang sering terjadi di simpang tiga jembatan Ngujang yang menghubungkan antara Kota Tulungagung, Kediri, serta Kabupaten Blitar tersebut. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016