Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera menetapkan A Busyro Karim-A Fauzi sebagai bupati-wakil bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.

Komisioner KPU Sumenep, A Zubaidi menjelaskan, kepastian pasangan bupati-wakil bupati (wabup) terpilih hasil pilkada setempat yang digelar pada 9 Desember 2015 itu sudah diketahui setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pada Selasa (26/1) ini, MK memutuskan tidak menerima permohonan perselisihan hasil Pilkada Sumenep 2015 yang diajukan pemohon. Kami pun langsung menggelar rapat internal dan memutuskan penetapan bupati-wabup terpilih hasil pilkada akan dilaksanakan pada Rabu (27/1)," ujarnya di Sumenep, Selasa.

Sesuai hasil rapat internal KPU Sumenep, penetapan bupati-wabup terpilih hasil pilkada setempat akan dilaksanakan di aula salah satu hotel di Kecamatan Kota.

"Rencananya, rapat pleno dengan agenda penetapan bupati-wabup terpilih hasil Pilkada Sumenep 2015 akan dilaksanakan pada Rabu (27/1) pukul 08.30 WIB," kata Zubed, sapaan A Zubaidi.

Ia juga mengemukakan, pihaknya bersama staf KPU Sumenep telah menyiapkan rencana penetapan bupati-wabup terpilih hasil pilkada setempat.

"Insya-Allah, semuanya sudah siap. Pada Selasa (26/1) ini juga, surat undangan kepada para pihak terkait yang akan diundang dalam rapat pleno tersebut akan dibagikan," ujarnya.

Pilkada Sumenep 2015 yang telah digelar pada 9 Desember itu diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah (Eva) di nomor urut 2.

Sesuai hasil rekapitulasi hasil Pilkada Sumenep 2015 di tingkat kabupaten yang dilakukan KPU setempat pada 17 Desember 2015, pasangan Busyro-Fauzi memperoleh 301.887 suara dan Zainal-Eva memperoleh 291.779 suara.

Pasangan Zainal-Eva keberatan atas hasil pilkada yang ditetapkan KPU Sumenep dan selanjutnya mengajukan permohonan perselisihan hasil pilkada tersebut ke MK pada 20 Desember 2015. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016