Surabaya (Antara Jatim) - Warga Kota Surabaya yang merupakan mantan anggota Gerakan Fajar  Nusantara (Gafatar) akan mendapatkan pendampingan dari para tokoh agama, ormas islam dan Kementerian Agama serta pemerintah kota setempat.
    
"Pendampingan yang berkaitan dengan aqidah akan dilakukan para ulama di tempat tinggal masing-masing," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Surabaya, Soemarno, di Surabaya, Minggu.
    
Sedangkan, lanjut dia, jika berkaitan dengan sosial kemasyarakatan, seperti pendidikan anak, kebutuhan hidup akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Surabaya.
    
Menurutnya, melalui pendapmpingan tersebut mantan pengikut Gafatar tersebut diharapkan bisa kembali ke jalan yang benar. "Mudah-mudahan aqidah dan kemasyarakatan mereka kembali ke yang benar," katanya.
    
Untuk kemudahan proses sosialisasi kembali ke lingkungan masing-masing, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap familier dan menjalin keakraban dengan mantan pengikut Gafatar tersebut.
    
"Kita harap masyarakat bersikap familier supaya tidak ada masalah," katanya.
    
Ia mengakui untuk menjaga iklim kondusif dan keharmonisan dalam bermasyarakat, warga masyarakat yang ada di sekitar tempat tinggal mantan anggota Gafatar ini perlu mendapatkan sosialisasi, bahwa mereka ingin kembali ke kehidupan dengan baik.
    
"Jika mereka tulus kembali ke jalan yang baik harus difasilitasi," katanya.
    
Hingga saat ini, lanjut dia, berdasarkan data di lapangan  menurut Soemarno sebanyak 122 orang dari 32 Kepala Keluarga warga Surabaya yang menjadi pengikut Gafatar  masih mendapatkan bimbingan Pemerintah Provionsi Jatim di gedung Transito Disnaker Jatim.
    
Ia memperkirakan, masih ada warganya yang menjadi pengikut Gafatar belum kembali. "Kemungkinan masih ada, yang balik kematrin kan dari Mempawah, sementara yang tinggal di daerah lain kan kemungkinan juga ada," katanya.
    
Pemerintah kota Surabaya akan melakukan pendampingan, setelah mereka mendapatan pendampingan dari Pemprov Jatim. Menanggapi dua PNS pemerintah kota yang terlibat dalam Gafatar, Soemarno menegaskan, bahwa saat ini pihaknya masih fokus dan berupaya untuk mengembalikan mereka ke jalan yang baik.
    
Ia khawatir jika dibayangi sanksi, proses pengembalian aqidah dan sosial kemasyarakatan tersebut terkendala. "Namun memang, sesuai aturan PNS, jika meninggalkan tugas selama sekin hari berturut-turut tentu ada sanksinya, dan itu tidak pandang bulu," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016