Surabaya, (Antara Jatim) - Sejumlah 77,34 persen karyawan dari total 4.331 responden yang menjawab survei "Kepuasan Anda Terhadap Tunjangan dan Fasilitas yang Diterima?" oleh JobStreet.com Indonesia pada periode Desember 2015 hingga Januari 2016 mengatakan bahwa mereka merasa tidak puas dengan tunjangan dan fasilitas yang diberikan oleh perusahaan.

Faktor–faktor yang membuat karyawan tidak puas dengan tunjangan dan bonus yang diterima, ialah tunjangan sebagai faktor utama pendukung pekerjaannya. Bentuk tunjangan yang diberikan antara lain konsumsi, periode cuti berkala, liburan atau transportasi.

Sebanyak 52,16 persen mengatakan bahwa tunjangan hari raya (THR) menjadi alat utama bagi perusahaan untuk memberikan apresiasi kepada karyawan, demikian dikemukakan Hamzah Ramadhan, PR & Social Media Senior Executives JobStreet.com Indonesia dalam keterangan melalui surat elektronik kepada Antara di Surabaya, Sabtu.

Selanjutnya ia menuturkan, 83,94 persen responden menganggap bahwa perusahaan tidak mengganggap prestasi seorang pegawai sebagai faktor pertimbangan agar mereka mendapatkan tunjangan tambahan. Selain itu, 22,30 persen berharap untuk diberikan tunjangan transportasi, 10,15 persen ingin mendapat tambahan tunjangan konsumsi dan 4,81 persen berkeinginan untuk menerima tunjangan telekomunikasi.

Menurut Kepner, pemberian bonus dalam bentuk finansial dapat memberikan efek positif dengan adanya peningkatan motivasi bekerja (2011). Akan tetapi, apabila hanya 73 persen responden yang menerima tunjangan sebanyak satu kali dalam periode dua belas bulan, maka dampak yang diberikan tidak akan signifikan.

Menurut data yang didapat, hanya 14,10 persen responden yang menerima bonus sebanyak dua kali dan 6,06 persen responden yang mendapatkan tunjangan diatas empat kali.

Profesor Jeffrey Pfeffer dari Standford Graduate School of Business menyatakan bahwa jumlah bonus yang diberikan harus dianggap cukup oleh karyawan (2007). Perusahaan dapat menyesuaikan jumlah yang diberikan dengan mempertimbangkan faktor kinerja pegawai serta perusahaan dalam jangka waktu 12 bulan untuk mempertahankan serta meningkatkan kepuasan karyawan.

Sayangnya, hanya 13 persen responden yang dianggap perusahaan pantas menerima tunjangan dengan menunjukkan loyalitas. Sebanyak 37 persen responden menyatakan kalau mereka telah bekerja di perusahaan tersebut lebih dari tiga tahun. Phaneuf mengatakan bahwa loyalitas tidak bisa diukur dalam bentuk waktu yang mereka habiskan di perusahaan, melainkan keinginan karyawan untuk meningkatkan kinerja perusahaan secara menyeluruh (2013).

Dengan begitu, menurut Hamzah mempertimbangkan kinerja perusahaan dan prestasi karyawan dapat menjadi salah satu cara efektif untuk membuat karyawan lebih puas dengan tunjangan dan bonus yang diterima.(*)

Pewarta: Chandra Hamdani Noer

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016