Ponorogo (Antara Jatim) - Jajaran Kodim 0801/Ponorogo mengamankan puluhan sak pupuk bersubsidi yang diduga ditimbun dan hendak dijual tanpa izin oleh pemilik kios berinisial S (57) dan di rumah I (55), keduanya warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (20/1)
    
"Yang bersangkutan diduga menimbun pupuk bersubsidi tanpa izin dan untuk mencari keuntungan pribadi," terang Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Slamet Sarjianto di Ponorogo, Jumat.
    
Ia mengatakan, temuan pupuk bersubsidi yang diduga ditimbun oleh pemilik kios tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Sukorejo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
    
"Pemilik kios tersebut lalu diamankan di Polsek Sukorejo berikut pupuk bersubsidi yang ditimbunnya sebagai barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
    
Ia menambahkan, pupuk bersubsidi yang diamankan bervariasi, di antaranya adalah pupuk Urea sebanyak lima sak, ZA sebanyak 20 sak, SP-36 sebanyak 10 sak, dan phonska sebanyak lima sak.
    
Dandim menjelaskan, terbongkarnya aksi penimbunan pupuk bersubsidi bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di gudang UD Mekar Abadi milik tersangka S, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
    
Sejumlah petugas intel Kodim kemudian melakukan pengintaian dan penggerebekan untuk pengamanan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut.
    
"Setelah ada cukup bukti, anggota kami membongkar papan kayu jati yang menutupi tumpukan pupuk bersubsidi tersebut," paparnya.
    
Letkol Slamet menambahkan, selain di kios milik S, anggotanya juga mengamankan sejumlah pupuk bersubsidi  di rumah milik I (55), warga Desa Sidorejo, Kecamatan  Sukorejo.  
    
Di dalam rumah I, petugas menemukan tumpukan pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak lima sak, ZA sebanyak 16 sak, SP-36 sebanyak satu sak, dan phonska sebanyak lima sak.  
    
Menurut pengakuan I, pupuk tersebut ada yang menyuplai dari warga Desa Nglurup, Kecamatan Sampung.
    
Saudara I dan puluhan sak pupuk tersebut akhirnya diamankan di Polsek Sukorejo untuk dijadikan barang bukti.   
    
"Upaya pengamanan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut dalam rangka peran serta TNI untuk mewujudkan program swasembada pangan yang ditargetkan hingga tiga tahun ke depan oleh pemerintah, dimana didalamnya mencakup penyediaan pupuk, benih berkualitas, dan infrastruktur pertanian," ujarnya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016