Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran yang isinya menekankan kepada seluruh camat dan lurah agar tidak memberikan fasilitas serta tidak melibatkan ormas Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar dalam kegiatan-kegiatan apapun di lingkup Pemkot setempat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Surabaya Soemarno, di Surabaya, Rabu, mengatakan ormas tersebut sudah eksis di Kota Surabaya sekitar 2012-2013-an. Berdasar pantauan Bakesbaninmas, aktivitas Gafatar sejauh ini lebih banyak berupa kegiatan berkelompok, seperti kerja bakti, pembagian sembako, jalan sehat dan sebagainya.
"Secara fisik sangat sulit mengidentifikasi anggota Gafatar. Tapi, ciri-ciri saat mereka melaksanakan kegiatan formal dapat diketahui dengan seragam khas berwarna oranye disertai lambang Gafatar matahari terbit," katanya.
Menurut Soemarno, keberadaan Gafatar jelas-jelas ilegal karena tidak terdata di Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, sesuai aturan, ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan dari pemerintah maupun pemerintah daerah.
Menyikapi hal tersebut, Pemkot mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 April 2015 yang ditandatangani Asisten Pemerintahan Yayuk Eko Agustin. Isinya, menekankan kepada seluruh camat dan lurah agar tidak memberikan fasilitas serta tidak melibatkan ormas Gafatar dalam kegiatan-kegiatan apa pun di lingkup Pemkot.
Seiring maraknya pemberitaan terkait Gafatar di media massa, Soemarno meminta warga tetap tenang dan tidak resah. Ia mengimbau masyarakat lebih waspada saat bergabung pada suatu kelompok.
Ia juga berharap orang tua mengawasi aktivitas anaknya, sebab tidak jarang rekrutmen organisasi yang menyimpang menyasar individu usia muda.
"Pahami dulu ideologi suatu organisasi. Pastikan tidak menyimpang dari ajaran agama yang diakui di Indonesia. Di sisi lain, kami akan mengmaksimalkan peran camat, lurah hingga RT dan RW untuk mengawasi masing-masing wilayah. Bilamana ada penyimpangan atau indikasi pelanggaran aturan akan segera dilaporkan," katanya.
Selain itu, kabar menghilangnya dua warga Surabaya diduga terkait ormas Gafatar mendapat perhatian dari Pemkot. Berbagai upaya telah dilakukan demi menemukan petunjuk keberadaan kedua orang tersebut.
Sebagaimana diberitakan, dua warga yang hilang adalah Erri Indra Kautsar, 20, mahasiswa semester V jurusan elektronika, PENS dan Faradina Ilma, 25, PNS Pemprov Jatim.
Soemarno menuturkan pihaknya menerima surat dari orang tua Erri, Suharijono tertanggal 15 September 2015 ditujukan kepada Wali Kota Surabaya. Inti surat tersebut, lanjut dia, menyampaikan permohonan kepada wali kota untuk membantu upaya pencarian Erri.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot telah menempuh sejumlah upaya, di antaranya, berkoordinasi dengan jajaran samping, dalam hal ini pihak kepolisian.
Selain itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya juga telah membangun komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kucing, Malaysia. Hal ini dikarenakan dari hasil pelacakan terakhir, Erri sempat teridentifikasi berada di Pontianak dan dikabarkan ada kemungkinan menyeberang ke wilayah Malaysia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Surabaya Soemarno, di Surabaya, Rabu, mengatakan ormas tersebut sudah eksis di Kota Surabaya sekitar 2012-2013-an. Berdasar pantauan Bakesbaninmas, aktivitas Gafatar sejauh ini lebih banyak berupa kegiatan berkelompok, seperti kerja bakti, pembagian sembako, jalan sehat dan sebagainya.
"Secara fisik sangat sulit mengidentifikasi anggota Gafatar. Tapi, ciri-ciri saat mereka melaksanakan kegiatan formal dapat diketahui dengan seragam khas berwarna oranye disertai lambang Gafatar matahari terbit," katanya.
Menurut Soemarno, keberadaan Gafatar jelas-jelas ilegal karena tidak terdata di Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, sesuai aturan, ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan dari pemerintah maupun pemerintah daerah.
Menyikapi hal tersebut, Pemkot mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 April 2015 yang ditandatangani Asisten Pemerintahan Yayuk Eko Agustin. Isinya, menekankan kepada seluruh camat dan lurah agar tidak memberikan fasilitas serta tidak melibatkan ormas Gafatar dalam kegiatan-kegiatan apa pun di lingkup Pemkot.
Seiring maraknya pemberitaan terkait Gafatar di media massa, Soemarno meminta warga tetap tenang dan tidak resah. Ia mengimbau masyarakat lebih waspada saat bergabung pada suatu kelompok.
Ia juga berharap orang tua mengawasi aktivitas anaknya, sebab tidak jarang rekrutmen organisasi yang menyimpang menyasar individu usia muda.
"Pahami dulu ideologi suatu organisasi. Pastikan tidak menyimpang dari ajaran agama yang diakui di Indonesia. Di sisi lain, kami akan mengmaksimalkan peran camat, lurah hingga RT dan RW untuk mengawasi masing-masing wilayah. Bilamana ada penyimpangan atau indikasi pelanggaran aturan akan segera dilaporkan," katanya.
Selain itu, kabar menghilangnya dua warga Surabaya diduga terkait ormas Gafatar mendapat perhatian dari Pemkot. Berbagai upaya telah dilakukan demi menemukan petunjuk keberadaan kedua orang tersebut.
Sebagaimana diberitakan, dua warga yang hilang adalah Erri Indra Kautsar, 20, mahasiswa semester V jurusan elektronika, PENS dan Faradina Ilma, 25, PNS Pemprov Jatim.
Soemarno menuturkan pihaknya menerima surat dari orang tua Erri, Suharijono tertanggal 15 September 2015 ditujukan kepada Wali Kota Surabaya. Inti surat tersebut, lanjut dia, menyampaikan permohonan kepada wali kota untuk membantu upaya pencarian Erri.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot telah menempuh sejumlah upaya, di antaranya, berkoordinasi dengan jajaran samping, dalam hal ini pihak kepolisian.
Selain itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya juga telah membangun komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kucing, Malaysia. Hal ini dikarenakan dari hasil pelacakan terakhir, Erri sempat teridentifikasi berada di Pontianak dan dikabarkan ada kemungkinan menyeberang ke wilayah Malaysia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016