Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya menyoroti perencanaan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pematasan yang dinilai tidak sesuai harapan.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan ada proyek saluran yang tidak terencana dengan baik atau tidak terhubung tepatnya berada di Jalan Tidar.

"Proyek yang dikerjakan oleh PT Cakrawala Sakti Kirana tersebut ternyata tidak layak disebut proyek gorong-gorong karena tidak terkoneksi dengan saluran di sekitarnya," katanya.

Menurut dia, saluran yang mereka bangun tersebut sesuai peta yang diserahkan pemkot itu memang tidak nyambung dengan saluran drainase manapun. "Berarti ini bukan proyek saluran tapi proyek kubangan," katanya.

Fakta di lapangan, kata dia, memang benar proyek jalan kurang lebih sepanjang 200 meter tersebut memang buntu di ujung. Tepatnya di ujung Jalan Tidar di jalur pengerjaan saluran box culvert tersebut justru menabrak bangunan cagar budaya yang tidak bisa dibongkar.

"Pihak kontraktor juga mengeluhkan hal serupa, intinya ini tidak nyambung. Tapi karena sudah diamanatkan dari pemkot seperti itu mau tidak maunya harus dikerjakan," katanya.

Untuk detailnya, lanjut dia, proyek saluran di Jalan Tidar tersebut adalah saluran tipe A, dimana proyek tersebut dimenangkan lelang pada September 2015. Batas akhir proyek saluran ini seharusnya rampung pada tanggal 2 Desember 2015.

Namun, sampai akhir tahun lalu, proyek tersebut baru rampung sebanyak 12,3 persen. Proyek ini menalan anggaran Rp2,4 miliar dari APBD 2015.

Selain soal perencanaan proyek yang bermasalah, hal lain yang juga dikeluhkan oleh para rekanan adalah banyaknya permasalahan sosial yang dibebanan pada rekanan.    

Dengan fakta dan keluhan tersebut Ipuk kembali mengkritisi Dinas Pekerjaan Umum terkait sistem perencaan pengerjaan proyek.      

Terkait masalah sosial seperti hal itu seharusnya sudah diselesaikan oleh pemkot sebelum adanya lelang. Pemkot lebih memiliki wewenang pada warga dibanding rekanan proyek yang istilahnya sebagai petugas teknis di lapangan.

"Masalah sosial tidak sepatutnya dibebankan ke rekanan, selain itu yang juga kita catat adalah sistem pembukaan lelang. Nyatanya, proyek yang banyak tidak selesai itu adalah proyek yang baru dimenangkan lelangnya di bulan September dan November," kata Ipuk. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016