Surabaya, (Antara Jatim) - Kasus kecelakaan maut Lamborghini akan memasuki tahap persidangan menyusul telah dinyatakan lengkapnya berkas atau P21 kasus ini oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kajari Surabaya Didik Farchan Alisyahdi, Senin, mengatakan berkas tersebut sudah diperiksa dan dinyatakan sempurna. 

"Ya, berkasnya kami nyatakan sempurna. Penyidik sudah menyerahkan berkas dan juga sudah melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk jaksa," katanya di Surabaya.

Ia mengemukakan, untuk menuju persidangan, tinggal menunggu pelimpahan tahap II yang terdiri dari tersangka dan barang bukti.

"Kami tinggal menunggu pelimpahan tahap II, sebab pelimpahan tahap II nya belum," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan jaksa untuk menyidangkan kasus tersebut dan akan menyiapkan dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre JW Manuputty mengatakan bahwa pihaknya sudah melengkapi berkas kecelakaan maut Lamborghini di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya. 

"Kami sudah lengkapi sesuai dengan petunjuk. Jaksa hanya minta supaya pemeriksaan TAA (Traffic Accident Analysis) dimasukkan dalam berkas, dan kami sudah melakukan pemeriksaan pada anggota TAA," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, WL mengendarai mobil mewah Lamborghini dan mengalami kecelakaan di Jalan Manyar Kertoarjo 29 November lalu. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016