Gresik, (Antara Jatim) - Penetapan hasil Pilkada Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang seharusnya dilakukan pada Selasa (22/12) di Kantor KPU setempat dipastikan ditunda, karena adanya gugatan dari salah satu calon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    
Ketua KPU Gresik Ahmad Roni, Senin petang mengatakan sesuai laporan MK gugatan salah satu calon tersebut sudah diterima pada 19 Desember 2015, pukul 16.37 WIB, sehingga KPU Gresik memutuskan untuk menunda penetapan Pilkada setempat.
    
"Kita menghargai proses tersebut, dan menunda penetapan sambil menunggu keputusan MK mengenai sengketa Pilkada Kabupaten Gresik," ucap Roni ketika dikonfirmasi dari Kabupaten Gresik.
    
Roni mengaku tidak tahu secara detail isi gugatan yang disampaikan oleh salah satu pasangan calon tersebut, namun pihaknya akan menghargai setiap proses demokrasi yang berlangsung di Kabupaten Gresik.
    
Sementara terkait kapan penetapan hasil Pilkada Gresik akan dilakukan, Roni mengaku tidak bisa menjawab secara pasti, sebab langkah KPU Gresik masih menunggu hasil keputusan dari MK.
    
"Kita tidak bisa memastikan kapan penetapan hasil Pilkada Gresik dilakukan, karena langkah KPU saat ini masih menunggu hasil keputusan MK di Jakarta," katanya.
    
Sebelumnya, KPU menetapkan keputusan rekapitulasi dengan perolehan pasangan petahana nomor 1 Sambari-Qosim memperoleh 447. 751 suara, nomor 2 pasangan Husnul Khuluq-Ahmad Rubaie 175.449 dan nomor 3 Nur Hamim-Achmad Junadi memperoleh 10.626 suara.
     
Namun setelah proses penetapan itu, pasangan nomor 2 pasangan Husnul Khuluq-Ahmad Rubaie atau pasangan "Berkah" yang memperoleh 175.449 suara mengajukan gugatan ke MK, yang dikirim pada 19 Desember 2015.
     
Pelaksanaan Pilkada Gresik diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut satu Sambari Halim Radianto dan Mohammad Qosim yang diusung PKB dan Partai Demokrat dengan julukan "SQ".
    
Nomor urut dua Husnul Khuluq dan Ahmad Rubaie yang diusung koalisi PDIP, PAN dan Partai Gerindra berujuk Berkah, serta nomor urut tiga Ahmad Nur Hamim-Junaidi yang diusung Partai Golkar berjuluk "Arjuna".(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015